Advertisement

Luhut Pimpin Satgas Sawit

Denis Riantiza Meilanova
Minggu, 16 April 2023 - 17:27 WIB
Jumali
Luhut Pimpin Satgas Sawit Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan. - Ist/dok Penhumas Akmil

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

BACA JUGA: Luhut Ogah Jadi Capres

Advertisement

Satuan tugas (satgas) tersebut dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang ditetapkan pada 14 April 2023.

Dalam Keppres disebutkan bahwa pembentukan satgas tersebut bertujuan melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

"Pengembangan industri berbasis komoditas kelapa sawit di Indonesia terus mengalami peningkatan produktivitas, namun berdasarkan hasil audit masih terdapat permasalahan dalam tata kelola industri kelapa sawit yang berpotensi pada hilangnya penerimaan negara dari pajak dan/atau bukan pajak," demikian tertulis dalam poin pertimbangan Keppres No. 9 Tahun 2023.

Satgas terdiri atas pengarah dan pelaksana. Adapun, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ketua pengarah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ditunjuk sebagai wakil ketua I dan wakil ketua II.

Luhut akan memberikan arahan kepada tim pelaksana yang diketuai oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, salah satunya terkait kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Adapun, Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara bertugas sampai dengan 30 September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement