Advertisement
Garuda Indonesia Sebut Pramugari Boleh Berhijab
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pramugari pesawat Garuda Indonesia diizinkan untuk berhijab.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menegaskan tidak ada larangan bagi karyawannya untuk menggunakan hijab, termasuk para pramugari.
Advertisement
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan perseroan tidak pernah melarang pramugarinya menggunakan hijab. Dirinya juga membantah adanya kabar terkait pelarangan pemakaian jilbab bagi pramugari GIAA.
“Kami mempersilahkan masing-masing untuk mengenakan jilbab. Saat ini sudah banyak pramugari kami yang juga mengenakan jilbab,” kata Irfan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/4/2023), dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com.
Dia mengatakan, perseroan turut mendukung para pramugari yang menggunakan hijab untuk bisa menjaga akidahnya. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah tidak melibatkan pramugari berhijab dalam penerbangan yang masih menyediakan minuman beralkohol.
Baca juga: Siap-Siap Pengangkutan Sampah Libur 3 Hari saat Lebaran
Sebelumnya, Irfan mengatakan perseroan juga terus melakukan diskusi intensif bersama stakeholder terkait mengenai tata laksana kesiapan penggunaan hijab bagi seragam pramugari. Hal ini sejalan dengan komitmen GIAA dalam mengedepankan prinsip inklusivitas pada seluruh profesi karyawannya, termasuk awak pesawat.
Irfan mengungkapkan perusahaan memiliki nilai dan visi yang sama atas masukan dari berbagai pihak terkait atribut seragam awak pesawat, khususnya mengenai penggunaan jilbab bagi pramugari.
“Untuk itu, diskusi terus diintensifkan, mengingat hal ini perlu disikapi secara cermat dan bijak, khususnya terkait kesiapan penggunaan jilbab pada seragam pramugari yang tidak hanya ditinjau dari kepentingan aspek service dan safety namun utamanya juga memastikan terjaganya kepentingan pramugari,” ujarnya.
Saat ini melalui sejumlah layanan rute penerbangan, Garuda Indonesia juga telah menerapkan penyesuaian atribut seragam awak pesawat mengacu pada regulasi destinasi tujuan maupun terkait kepentingan layanan penerbangan haji di mana pramugari menggunakan seragam abaya yang disertai jilbab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Advertisement
Advertisement