Advertisement
Pengiriman Sabu Seberat 64Kg Tujuan Medan-Jatim, Digagalkan Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Enam orang pria ditangkap aparat kepolisian Polda Lampung lantaran memiliki 64 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Polisi masih terus mengembangkan temuan tersebut.
"Enam orang ini masih akan kita kembangkan lagi untuk mengetahui asal mana barang tersebut dan mau di bawa kemana," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di Mapolda Lampung, Kamis.
Advertisement
Dia menjelaskan, kasus tersebut berawal saat anggota polisi melakukan pengungkapan terhadap 7 kilogram sabu pada Minggu tanggal 26 Maret 2023 di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Pengungkapan 7 kilogram sabu ini melibatkan tersangka MH. Saat itu, tim melalukan penangkapan terhadap tersangka di dalam bus penumpang ALS. Pengakuan tersangka barang tersebut dibawa dari Medan dengan tujuan Jawa Timur," kata dia.
Lanjut dia, kemudian pada Rabu 29 Maret 2023 anggota melalukan penangkapan terhadap tersangka FR di parkiran Jalan Ahmad Yani Bandarlampung dengan barang bukti 21 kilogram sabu.
"21 kilogram sabu tersebut disimpan tersangka di dua buah koper yang rencana akan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni," katanya.
Dari penangkapan terhadap tersangka MH dan FR, kemudian anggora kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka CP di Pelabuhan Bakauheni pada Selasa tanggal 4 April 2023.
Barang bukti yang dibawa tersangka CP sebanyak 30 kilogram sabu yang disimpan di dua buah AC portabel dengan masing-masing berisi 15 bungkus sabu. Barang tersebut dikemas di Palembang dan dikirim ke Jakarta.
"Terakhir pengungkapan terhadap 6 kilogram sabu pada Minggu tanggal 9 April 2023 dengan tersangka AP, SB, dan RY di Pelabuhan Bakauheni. Jumlah total dari empat kasus ini dengan enam tersangka dengan barang bukti 64 kilogram sabu," katanya.
"Dari jumlah total barang bukti apabila dinilai secara ekonomis sebesar Rp96 miliar dan mampu menyelamatkan sebanyak 256 jiwa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Alokasi Dana Desa di Gunungkidul dari APBN 2025 Mencapai Rp168 Miliar, Pemkab: Masih Bisa Bertambah
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
- DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
- 2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
Advertisement
Advertisement