Advertisement
Minta THR, BNN Tasikmalaya Justru Terima Kiriman Pisang dan Uang Mainan
Advertisement
Harianojogja.com, JAKARTA—Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya mendapat kritikan tajam setelah viralnya surat permintaan THR oleh mereka.
Diketahui, BNN Kota Tasikmalaya sempat mengirimkan surat permintaan THR kepada PO Bus Budiman pada Senin (10/4/2023).
Advertisement
Surat bertuliskan "Ajakan Partisipasi dan Apresiasi" tersebut tersirat adanya permintaan PO Bus Budiman untuk memberikan THR atau paket lebaran.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya," tulis BNN dalam surat tersebut.
BACA JUGA: Tak Dapat THR? Ini Cara Melapor ke Posko THR
Menjadi viral, kantor BNN Kota Tasikmalaya yang berada di Jalan Dewi Sartika mendapat kiriman setandan pisang dan uang mainan sejumlah Rp1 juta pada Rabu (12/4/2023).
Kiriman tersebut dilakukan oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Tasikmalaya, sebagai bentuk kritikan dan protes.
Di sisi lain, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan adanya surat tersebut.
Dia meminta maaf telah mengeluarkan surat edaran tersebut dan mengklarifikasi bahwa tindakan itu adalah kelalaian pihak BNN. Menurutnya, surat tersebut telah dicabut dan tidak jadi dikirimkan.
"Suatu kesalahan ya dari kami, saya, [permintaan THR melalui surat] itu seharusnya tidak boleh terjadi. Hanya untuk anggota kan tadinya. Tetapi itu sudah saya tarik, dicabut," ujar Iwan pada Rabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement