Advertisement
Soal Kisruh KPK, Polda Metro Jaya: Ada Enam Laporan Kami Terima
Gedung KPK- ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menyebutkan menerima sebanyak enam laporan kepolisian terkait sejumlah pejabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Dicopot, Endar Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
"Total ada enam laporan yang kami terima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu (12/4/2023).
Tetapi Trunoyudo belum bisa merinci enam laporan tersebut apa saja dan pihak mana saja yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Namun menurut informasi yang diterima, diketahui beberapa pihak melaporkan beberapa perkara berbeda ke Polda Metro Jaya.
Salah satunya yakni Brigjen Endar Priantoro yang melaporkan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya buntut kasus pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kemudian ada laporan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran data KPK atas tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya
Trunoyudo juga menjelaskan pihaknya akan menelaah semua pelaporan yang ada. Termasuk mendalami pokok perkara dari masing-masing laporan yang ada.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 30 Januari, Permudah Mobilitas Warga
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Belanja Transfer Sepak Bola 2025 Pecahkan Rekor Global
- Cegah PMK pada Ternak, Bupati Gunungkidul Gencarkan Bebersih Kandang
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Insentif PPh 21 2026 Positif, tetapi Belum Dongkrak Daya Beli
- Cuaca DIY Kamis 29 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Kamis 29 Januari 2026
- Dua Gempa Selatan Jawa Berbeda Sumber, Ini Penjelasan Pakar UGM
Advertisement
Advertisement



