Advertisement
Soal Kisruh KPK, Polda Metro Jaya: Ada Enam Laporan Kami Terima
Gedung KPK- ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menyebutkan menerima sebanyak enam laporan kepolisian terkait sejumlah pejabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Dicopot, Endar Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
"Total ada enam laporan yang kami terima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu (12/4/2023).
Tetapi Trunoyudo belum bisa merinci enam laporan tersebut apa saja dan pihak mana saja yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Namun menurut informasi yang diterima, diketahui beberapa pihak melaporkan beberapa perkara berbeda ke Polda Metro Jaya.
Salah satunya yakni Brigjen Endar Priantoro yang melaporkan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya buntut kasus pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kemudian ada laporan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran data KPK atas tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya
Trunoyudo juga menjelaskan pihaknya akan menelaah semua pelaporan yang ada. Termasuk mendalami pokok perkara dari masing-masing laporan yang ada.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana
Advertisement
Berita Populer
- Volume Lalu Lintas Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen Jelang Natal
- Jelang Natal, Tim Jibom Sterilisasi Gereja di Sleman
- Menkeu Purbaya Dorong Permintaan untuk Cegah Gelombang PHK
- Libur Nataru, Puskesmas Rawat Inap Bantul Siaga 24 Jam
- Lurik, Makin Dilirik Makin Menarik
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat Nataru di Jawa hingga NTT
- Ridwan Kamil Akui Khilaf dan Sampaikan Permohonan Maaf Publik
Advertisement
Advertisement




