Advertisement
Soal Transaksi Janggal Rp349 T, Sri Mulyani Beberkan Surat PPATK, Apa Saja?
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi pemaparan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (11/4 - 2023).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Surat-surat dari PPATK terkait transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan sejak 2009, dibeberkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (Raker) antara Komite TPPU bersama Komisi III DPR RI, Selasa (11/4/2023).
Dengan nada tenang dan perlahan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa transaksi yang berasal dari 300 surat tersebut, 200 menyangkut tugas dan fungsi Kemenkeu, sementara sisanya kepada aparat penegak hukum (APH) lain.
Advertisement
“Jadi secara ringkas, 200 surat yang kami terima, 186 telah dilakukan follow up menghasilkan 193 pegawai Kemenkeu sejak 2009 hingga 2022, telah terkena hukdis [hukuman disiplin],” ujar Sri Mulyani.
Kemenkue, katanya, melakukan tindak lanjut kepada pegawai dengan mengacu kepada Undang-Undang (UU) No.5/2014 jo. PP No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.
Sri Mulyani secara tegas kembali menyampaikan banyak publik yang berspekulasi bahwa 193 orang yang terkena hukdis tersebut seolah-olah hanya tahun ini. Padahal peristiwa tersebut terjadi dalam kurun waktu 14 tahun sejak 2009 hingga 2022.
“Karena ada juga berita yang menunjukkan seolah-olah tahun ini saja 193 orang, ini 2009 hingga 2022,” tegasnya.
Adapun, dari 200 surat yang diterima Kemenkeu, terdiri dari 135 surat terkait korporasi dan pegawai Kemenkeu dengan nilai Rp22 triliun, sementara 65 surat lainnya berisi transaksi debit kredit operasional perusahaan/korporasi senilai Rp253 triliun yang berkaitan dengan tusi pajak dan bea cukai.
Sri Mulyani juga menyampaikan Kemenkeu akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya Tindak Pidana Asal (TPA) dan TPPU sesuai ketentuan UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan, bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
- Indonesia Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Global
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
- Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kesepian Dinilai Melukai Otak seperti Nyeri Fisik, Ini Dampaknya
- Longsor Terjang Jumapolo-Jatiyoso, Akses Jalan Sempat Terputus
- DLH Gunungkidul Anggarkan Rp160 Juta untuk Pakan Monyet
- Kim Jong Un Rombak Pengawal, Khawatir Skenario Ukraina
- Bus DAMRI Karimunjawa Resmi Beroperasi, Tarif Rp7.000
- Putri KW Lolos 16 Besar India Open 2026 Usai Kalahkan Li
- Hujan Angin Terjang Bantul, Puluhan Pohon Tumbang di 8 Wilayah
Advertisement
Advertisement





