Advertisement
Sidang Vonis AG, Mantan Pacar Mario Dandy Digelar Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap salah satu terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, AG.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa rencananya sidang tersebut akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. "Agenda sidang pembacaan putusan terdakwa AG hari Senin tanggal 10 April 2023 pukul 14.00 WIB," ujar Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
BACA JUGA : Rekaman CCTV Penganiayaan Beredar, Pacar Mario
Djuyamto menyebut sidang nantinya akan digelar secara terbuka untuk umum. Meski terbuka untuk umum, terdakwa AG tidak dihadirkan dalam persidangan. Pengadilan akan membatasi jumlah pengunjung dalam sidang tersebut. Sebab, ruangan yang digunakan yakni ruang sidang untuk anak.
"Bahwa kapasitas ruang sidang anak PN Jaksel seluas 6 X 10 meter persegi hanya bisa dihadiri maximal 20 personil termasuk hakim, panitera pengganti, Jaksa Penuntut Umum, terdakwa, orangtua dan penasehat hukum terdakwa, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial pendamping terdakwa, keluarga korban," katanya.
Seperti yang diketahui, AG dituntut 4 tahun menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
"Kemudian kepada yang bersangkutan salah satunya adalah untuk menjalani pidana di LPKA itu selama 4 tahun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman di PN Jaksel, Rabu (5/4/2023).
Kronologi Penganiayaan
Sekadar informasi, dilansir dari akun Twitter @ruhulmaani, kronologi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo tersebut cukup mengerikan. Pada tanggal 20 Februari 2023, korban disebut sebagai bermain di rumah temannya. Setelah itu, korban mendapat WA dari mantan pacarnya yang ingin mengembalikan Kartu Pelajar.
BACA JUGA : KPAI: Belum Ada Permintaan Perlindungan dari Pacar Mario
Korban kemudian membagikan lokasi tempat dirinya berada yakni di rumah temannya. Namun tak lama setelahnya, ada sebuah mobil Jeep hitam yang sudah menunggu di depan.
Dalam laporan tersebut, disebutkan jika ada empat orang di dalam mobil Jeep hitam itu. Korban kemudian diajak ke sebuah gang kosong dan dianiaya. Korban dianiaya oleh dua pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polsek Pesanggrahan, Jaksel. Korban dikabarkan mengalami luka serius di bagian muka.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kaesang: Saya Siap untuk Hadir menjadi Depok Pertama
- Asteroid Berbahaya Berukuran Raksasa Mendekati Bumi Pekan Depan
- Pemerintah Belum Tentukan Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Saran Pengamat
- Mayat Terbungkus Plastik di Bandung Merupakan Korban Pembunuhan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
Advertisement

Curah Hujan di DIY Bakal Berkurang dalam Waktu Lama, BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Panggil Prabowo ke Istana, Jokowi Bakal Ungkap Proposal Menhan Terkait Rusia-Ukraina
- Lima Bulan, KPK Kembalikan Aset Negara Rp154,1 Miliar
- Ganjar Pranowo Optimistis Bisa Menang Satu Putaran
- Dukung Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Politisi Demokrat: Sesuai Putusan Mk
- Saat Kondisi El Nino, Kutu Daun Jadi Hama Berbahaya
- Berkas Johnny G Plate Dilimpahkan Kejagung ke JPU Kejari Jaksel
- Ketua Umum PBNU: Pemilu Bukan Jihad fi Sabilillah
Advertisement
Advertisement