Tegas! Menhub Minta Polisi Hentikan Bus Belum Ramp Check saat Mudik Lebaran 2023
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta petugas Kepolisian yang bertugas di lapangan agar menghentikan di tempat terhadap bus yang tak laik jalan dan belum melakukan ramp check selama mudik Lebaran 2023.
Budi Karya menegaskan penegakkan hukum di lapangan harus dilakukan jika ditemukan kendaraan yang tidak laik dan melanggar syarat yang ditentukan. "Jadi, kalau ada bus-bus yang kedapatan belum di-ramp check, akan diberhentikan di tempat itu juga, ganti busnya," kata Budi Karya, Minggu (9/4/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Lolos Ramp Check, Kendaraan Umum Dipasangi Stiker
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan mengingat jumlah pemudik menggunakan bus di tahun ini diprediksi meningkat. Berdasarkan data penjualan tiket saat ini, keberangkatan menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur mulai ada kenaikan 30 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Selain bus umum, bus pariwisata juga perlu menjadi perhatian. Pasalnya, menurut data kepolisian, kecelakaan darat terbanyak terjadi berasal dari bus pariwisata karena masih banyak yang tidak terawat dengan baik.
Budi Karya bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono melakukan inspeksi sejumlah bus di Terminal Kampung Rambutan.
Pengecekan yang dilakukan yaitu pengecekan surat-surat untuk uji kelayakan kendaraan, KIR, masa berlaku nomor kendaraan, kondisi rem dan kondisi mesin bus, serta pengecekan emisi gas buang.
BACA JUGA : Gelar Ramp Check Bus Jelang Arus Mudik, Dishub Sleman
“Saya pikir memang kerja sama antara semua lini pemerintahan dan masyarakat harus dilakukan untuk menyukseskan penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Puluhan Petani Tanaman Landscape di Sleman Dukung Harda-Danang di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement