KPK Ungkap Dugaan Uang Rp200 Juta di Balik Amplop ke Menteri Kehutanan
KPK menyita 12.000 dolar Singapura terkait kasus Kuansing, diduga bagian dari uang amplop yang dikembalikan Menteri Kehutanan.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, DENPASAR—Kepolisian Sektor Denpasar Selatan mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal California Amerika Serikat berinisial RJD (37) karena diduga membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman, serta penganiayaan terhadap seorang warga.
BACA JUGA: WNA Asal Hungaria Diduga Kehabisan Uang
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas ditemani Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan pengamanan terhadap pelaku bermula saat yang bersangkutan datang di Cafe Diamon Jalan Tukad Badung No.97, Renon, Denpasar Selatan, Kamis sekitar pukul 23.30 WITA.
Bambang mengatakan korban berinisial WO (20) asal Malang Jawa Timur yang menceritakan pada awalnya pelaku datang untuk minum-minum di kafe tersebut.
"Selang 30 menit pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau yang simpan dalam saku celana miliknya, lalu mengancam korban untuk tidak pergi ke mana-mana dan pelaku menggunakan pisau tersebut untuk melukai kaki kiri korban dengan cara menggoreskan pada kaki korban," kata Bambang Pamungkas, di Denpasar, Bali, Jumat (7/4/2023).
Dia menjelaskan saat pelaku lengah, korban langsung melarikan diri untuk meminta pertolongan kepada karyawan kafe lainnya.
Tindakan tersebut membuat pelaku emosi dan pelaku mengejar korban sambil marah-marah dan pelaku juga menghancurkan beberapa meja cafe saat pelanggan kafe lain sedang duduk.
"Pelaku juga sempat mengacungkan pisau kepada semua pengunjung cafe, sehingga terjadi keributan," kata Kapolresta.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif, untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai," kata Kombes Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyita 12.000 dolar Singapura terkait kasus Kuansing, diduga bagian dari uang amplop yang dikembalikan Menteri Kehutanan.
Cuaca Jogja Jumat 10 Juli 2026 diprakirakan cerah hingga cerah berawan. Simak rincian suhu, kelembapan, dan potensi perubahan cuaca di tiap wilayah DIY.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Jumat 10 Juli 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips agar tak kehabisan tiket, dan alasan Prameks jadi favorit.
Pemkot Jogja meminta masyarakat menjaga water station di Malioboro setelah sejumlah unit rusak akibat disalahgunakan. Edukasi pengguna dan perbaikan fasilitas.
Pemkab Sleman mengalokasikan hibah Rp3,193 miliar untuk tujuh ormas keagamaan dan 14 tempat ibadah pada 2026. Dana berasal dari APBD dan akan diawasi penggunaan
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.