Advertisement
Partai Republik Bela Trump, Bawa Sistem Peradilan Pidana
Donald Trump. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Kongres Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik kompak membela Donald Trump jelang sidang dakwaan yang bakal dilakoni Presien AS ke-45 tersebut. Pembelaan itu dilakukan dengan cara menyerang balik sistem peradilan pidana AS.
Sekutu Trump menyebut sistem peradilan AS penuh dengan praktik korup korup. Retorika ini hampir sama dengan kritik serupa yang mereka suarakan setelah kekalahan Trump dari Joe Biden pada Pilpres 2020.
Advertisement
Beberapa pendukung Trump bahkan tidak ragu melayangkan tudingan bahwa pengadilan AS berada di pihak Partai Demokrat.
"Dakwaan Trump adalah puncak dari 6 tahun Partai Demokrat yang mempersenjatai penegakan hukum untuk menargetkan dan menganiaya musuh-musuh politik mereka. Kediktatoran beroperasi seperti ini, AS seharusnya berbeda," kata Senator Ted Cruz, anggota Partai Republik.
Sebelumnya, Trump sempat mengatakan dirinya tidak bersalah atas dakwaan yang diperkirakan akan diajukan di New York. Lebih lanjut, Trump mengatakan ada pencarian dan tiga penyelidikan lain terkait upanya membatalkan hasil pemilu 2020 dan penyimpanan dokumen-dokumen rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih, yang seluruhnya dia klaim bermotif politik.
Sebagian besar anggota Partai Republik telah mempersiapkan serangan terhadap Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, menuduh jaksa tersebut melakukan investigasi bermotif politik yang bertujuan untuk mencegah Trump terpilih kembali di Gedung Putih pada 2024.
Di sisi lain, sebagian besar anggota Partai Demokrat memperingatkan agar Partai Republik tidak menantang legitimasi lembaga-lembaga pemerintahan untuk menelaah era kepemimpinan Trump. Menurut mereka, selama empat tahun menjabat presiden, Trump terlampau sering menabrak pagar pembatas demokrasi di AS.
"Para pemimpin politik seharusnya membela sistem pemerintahan Amerika," kata Perwakilan Demokrat Zoe Lofgren, anggota Komite Kehakiman DPR.
Lofgren menilai tindakan melemahkan sistem pemerintahan adalah masalah serius dan ancaman bagi masa depan demokrasi Negeri paman Sam.
Donald Trump akan diadili pada Selasa (4/4) mendatang. Dia diagendakan untuk terbang dari Florida ke New York pada Senin (3/4), sebelum mantan presiden AS ke-45 itu muncul di gedung pengadilan Manhattan.
Belum ada penjabaran lebih detail mengenai daftar dakawaan yang bakal dihadapi Trump. Namun, menurut laporan NBC, sebagian dari dakwaan tersebut terkait dengan dugaan suap untuk bintang film dewasa Stormy Daniels jelang Pilpres 2016.bDalam laporan itu, Stormy Daniels diduga menerima suap untuk tutup mulut terkait dugaan skandal yang melibatkannya dengan Trump.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
Advertisement
Advertisement








