Advertisement
3 Petugas Soetta Dipecat karena Jemput dan Kawal Bahar bin Smith, Ini Alasannya
Tangkapan layar video tiga petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta melakukan pengawalan terhadap Bahar bin Smith - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak tiga petugas Avsec dicopot dari jabatannya setelah melakukan pengawalan untuk Bahar bin Smith di Bandara Soekarno Hatta pada 3 Maret 2023 lalu.
Dalam video yang beredar, petugas tersebut tak hanya mengawal Bahar, tetapi juga menjemput dan mencium tangan si ustaz saat keluar dari pesawat.
Advertisement
Bahar bin Smith dikawal saat berjalan di garbarata hingga lorong terminal kedatangan penumpang pesawat.
Ketiga petugas tersebut kemudain diberhentikan pada Kamis, 30 Maret 2023, karena dinilai melakukan pelanggaran berat terkait dengan prosedur kerja.
BACA JUGA: Dijanjikan Kerja di Bandara Adisutjipto, Kakak Beradik Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Dalam keterangan tertulis, pihak PT Angkasa Pura II melalui Senior Manager of Branch Communication and Legal, M Holik Muardi menyatakan bahwa ketiga petugas terbukti melanggar prosedur operasi standar (SOP).
"Ketiga [petugas] Avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata Holik, Jumat (31/3/2023).
Sebelumnya, Bahar terbilang menjadi sosok yang kontroversional karena melakukan sejumlah tindakan yang melanggar hukum.
Pada 2018, ia dijatuhi hukuman penjara setelah melakukan penganiayaan kepada dua remaja. Akibatnya ia dijatuhi pasal berlapis dan divonis hukuman tiga tahun penjara.
Kemudian ia juga mendapat hukuman pidana setelah terbukti melakukan penyebaran hoaks di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Perceraian Sleman 2025 Tembus 1.200 Kasus, Pola Komunikasi Disorot
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Diskon Transportasi Lebaran 2026 Capai Rp911 Miliar
- Usulan Wartawan Udin Jadi Pahlawan Pers Menguat
- Lima Properti di Malioboro Bentuk Emergency Response Team
- Astra Motor Jogja Gelar Vario 125 Night Ride 2026
- Kolaborasi Frogs Indonesia-UAD Dorong Industri Drone Nasional
- 74 Titik Pengolahan Sampah Ilegal di Bantul Diduga Cemari Lingkungan
- Pemerintah Siapkan Skema APBN untuk Bayar Utang KCJB Rp1,2 T per Tahun
Advertisement
Advertisement



