Pajak Kendaraan Jateng Nunggak Rp2,4 Triliun, Ini Datanya
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Ilustrasi rusunawa/Ist
Harianjogja.com, SOLO—Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bisa menjadi alternatif hunian di tengah kota dengan harga relatif terjangkau.
Wali Kota Gibran akan membangun rusunawa berlantai delapan di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon Solo. Ternyata, harga sewa Rusunawa di Solo bervariasi tergantung lokasi atau lantai dimana warga akan menyewa.
Dilansir dari laman Surakarta.go.id, Minggu (2/4/2023), harga sewa Rusunawa di Solo tergantung letaknya. Untuk di lantai satu, harga sewa Rusunawa di Solo Rp100.000 per bulan, lantai dua Rp90.000 per bulan, lantai tiga Rp80.000 per bulan, dan lantai empat Rp70,000 per bulan.
Saat pandemi Covid-19 lalu, Pemkot Solo membuat aturan baru tentang harga sewa Rusunawa di Solo, yakni menghapus sementara beban biaya tarif sewa atau gratis dan tidak termasuk biaya listrik.
Pemkot Solo telah memiliki 21 rusunawa yang tersebar di lima kecamatan, yakni Rusun Jurug A, Rusun Jurug B, Rusun Jurug C, Rusun Kerkov, Rusun Semanggi A, Rusun Semanggi B.
Kemudian, Rusun Mojosongo A, Rusun Mojosongo B, Rusun Begalon I (Proses dikelola UPT Rumah Sewa), Rusun Begalon II, Rusun Putri Cempo A, Rusun Putri Cempo B, Rusun Putri Cempo C, Rusun Putri Cempo D, Rusun Putri Cempo E.
Lalu, Rusun Mangkubumen, Rumah Deret RM Said, Rumah Deret Saharja, Rumah Deret Ketelan I, Rumah Deret Ketelan II, dan Risha Semanggi.
Harga sewa Rusunawa di Solo itu tetap mengacu aturan dari UPT Rumah Sewa, yakni Rp100.000 per bulan untuk lantai dasar, dan Rp70.000 per bulan untuk lantai 4.
BACA JUGA: Cuaca Kurang Bersahabat, Jogja Hari Ini Diprediksi Hujan
Sementara, harga sewa Rusunawa Solo yang tergolong murah itu, juga mengatur terkait masa tinggal di Rusunawa yang telah diterapkan sejak 2019, yakni, para penghuni yang dapat tinggal di rusunawa dibatasi maksimal selama lima tahun.
Apabila dalam batas waktu tersebut sudah habis, maka mereka diminta meninggalkan rusunawa agar bisa ditempati orang lain yang juga membutuhkan tempat tinggal. Aturan itu berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
Sedangkan selain harga sewa Rusunawa di Solo, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, yakni memiliki KTP Solo, berpenghasilan maksimal Rp2,5 juta, sudah menikah dan belum memiliki rumah. Selain itu, calon penghuni rusunawa juga diharapkan bersabar untuk menunggu antrean.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 26 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.