Advertisement

Pemkot Magelang Buka Lelang untuk Lima Jabatan

Nina Atmasari
Rabu, 29 Maret 2023 - 15:37 WIB
Sunartono
Pemkot Magelang Buka Lelang untuk Lima Jabatan Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono membacakan dokumen yang dipegang oleh Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, Kamis (26/8/2021). - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang membuka seleksi terbuka dan kompetitif kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Magelang tahun 2023.

Ada lima formasi jabatan yang dilelang yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian, Penduduk dan KB (DPMP4KB); Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar); Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa); Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) dan Direktur RSUD Tidar kelas B.

Advertisement

BACA JUGA : Pemkot Magelang Siapkan Rp70 Miliar untuk Bangun

Sesuai dengan surat pengumuman nomor 03/JPT/III/2023 yang ditandatangani Pj Sekda Kota Magelang Larsita disebutkan beberapa persyaratan pendaftaran antara lain berstatus PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi Jawa Tengah; sedang atau pernah menduduki jabatan administrator eselon III.a atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun dan bisa diikuti oleh pejabat administrator eselon III.b yang sekurang-kurangnya telah menjabat selama 3 tahun.

Kualifikasi pendidikan minimal S1 atau Diploma IV, khusus formasi Direktur RSUD Tidar kelas B wajib Dokter/Dokter Gigi, serta unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya baik selama 2 tahun terakhir.

Kemudian, mendapat persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung bagi PNS di lingkungan Pemkot Magelang atau pejabat pembina kepegawaian (PPK) bagi PNS dari luar Pemkot Magelang, memiliki pangkat minimal Pembina, golongan ruang IV/a, diutamakan memiliki pangkat pembina tingkat I, golongan ruang IV/b.

BACA JUGA : Pemkot Magelang Nabung 3 Tahun untuk Bangun Balai

Selanjutnya, pelamar harus memiliki pengalaman dalam bidang tugas atau fungsi yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun, dan berusia minimal 56 tahun pada tanggal pelantikan.

Pelamar juga harus sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) atau laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHKASN) pada tahun terakhir dan telah menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak tahun 2022.

Selain itu, pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyertakan surat keterangan sehat dari dokter/rumah sakit pemerintah.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://bit.ly/form_JPT dengan format file pdf atau bia email [email protected].

BACA JUGA : Kantor Pemkot Magelang Dipasang Logo TNI

"Waktu pengiriman persyaratan terhitung mulai 27-31 Maret 2023. Setiap pelamar dapat mendaftar maksimal 2 formasi jabatan tinggi pratama pada jabatan yang akan diisi," terang Larsita.

Seleksi meliputi seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah/uji gagasan tertulis, uji kompetensi manajerial dan sosio kultural terakhir wawancara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ketua Pemuda Muhammadiyah DIY Ramaikan Bursa Calon Wakil Bupati Gunungkidul

Gunungkidul
| Rabu, 24 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement