Advertisement
Inilah Dua Jurus Jitu PT KAI Berantas Calo Tiket Mudik Lebaran 2023
Foto ilustrasi. - dok Humas Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjamin tidak ada praktik calo tiket selama masa angkutan mudik Lebaran 2023.
BACA JUGA: Intensitas Hujan Meninggi, KAI Daop 6 Siaga
Advertisement
VP Public Relations KAI Joni Martinus memaparkan dalam menyediakan tiket kereta api, khususnya saat peak season seperti di masa angkutan Lebaran, KAI berkomitmen untuk menyediakan tiket kereta api secara transparan dan terpercaya bagi seluruh pelanggan.
Guna menangkal praktik percaloan tiket, KAI sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama penumpang sesuai antara yang tertera di tiket kereta api dan di kartu identitas.
Joni juga menjamin tidak ada celah untuk calo dan menegaskan tidak ada oknum internal yang terlibat dalam praktik percaloan tiket kereta api ataupun penjatahan tiket untuk pegawai.
“Jika ada oknum internal yang terindikasi melakukan percaloan, maka manajemen memastikan akan memprosesnya dan memberikan sanksi tegas bahkan berujung pada pemecatan,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (24/3/2023).
Pemesanan tiket secara online dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121 dan berbagai mitra penjualan resmi yang bekerja sama dengan KAI. Adapun loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir dengan sistem penjualan tiket KAI. Jika menemukan indikasi percaloan tiket kereta api, masyarakat dapat segera melaporkan ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121, untuk segera ditindak lanjuti.
“Kami juga menyediakan reward bagi masyarkat yang menangkap calo tiket kereta api,” tegas Joni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Dinkes DIY Temukan 57 Kasus Positif Campak, Targetkan Imunisasi Merata
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hindari Risiko Selat Hormuz, RI Mulai Impor Minyak Mentah dari AS
- Inspirasi Furnitur Ramadan, Ciptakan Hunian Nyaman dari INFORMA
- Polri Setor Uang Kasus Judi Online Rp58 Miliar ke Kas Negara
- Aveta Hotel Malioboro Berbagi Berkah Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan
- 400 ASN Gunungkidul Pensiun 2026, Dua Kepala Dinas Ikut Purna Tugas
- Ini Minuman Pendukung Penyerapan Vitamin D agar Nutrisi Maksimal
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
Advertisement
Advertisement








