Advertisement
Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
Ilustrasi. - ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 06/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah, sejak Jumat lalu.
BACA JUGA: Seperti Ini Jam Kerja ASN pada Ramadan 2021
Advertisement
Bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.
Dalam SE tersebut juga diungkapkan mengenai jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah. Di mana yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1444 H memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1444 H di lingkungan instansinya dengan menyesuaikan zona waktu di wilayahnya. PPK juga memastikan pelaksanaan jam kerja ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Harga Daging Ayam Naik Saat Ramadan, Stok di Bantul Tetap Aman
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Cetak Sejarah! Taylor Swift IFPI Global Artist of the Year 2025 6 Kali
- Tuding Instagram Bikin Anak Depresi, Mark Zuckerberg Disidang
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Klaim Membengkak, Biaya Perbaikan Kendaraan Listrik Jadi Tantangan
- Update Harga Emas Batangan 20 Februari 2026: UBS & Galeri24 Naik
- FIFA Godok Aturan Baru Prestianni Law Terkait Tutup Mulut
- xAI Milik Elon Musk Dapat Suntikan Rp50 Triliun dari Arab Saudi
Advertisement
Advertisement







