Advertisement
Seperti Ini Jam Kerja ASN pada Ramadan 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) pada Ramadan 2021.
Dikutip dari akun Twitter resminya, @kempanrb, Kemenpan RB menginformasikan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan agar ASN tetap dapat fokus beribadah sambil tetap bisa melayani masyarakat.
Advertisement
Kemepan RB menetapkan untuk kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dengan sistem 5 hari kerja, ASN akan bekerja mulai pukul 08.00 - 15.00 setiap Senin - Kamis pada Ramadan 1442 dengan jam istirahat pada 12.00-12.30. Pada Jumat, jam kerja ASN adalah 08.00 - 15.30 dengan jam istirahat pada 11.30-12.30.
"#RekanASN, bulan Ramadan sudah di depan mata. Untuk itu, terdapat penyesuaian jam kerja bagi ASN selama bulan suci ini. Semoga penyesuaian tersebut membuat kita tetap fokus beribadah dan juga melayani masyarakat, ya," demikian unggahan Kemenpan RB di Twitter.
#RekanASN, bulan Ramadan sudah di depan mata. Untuk itu, terdapat penyesuaian jam kerja bagi ASN selama bulan suci ini.
— Kementerian PANRB (@kempanrb) April 11, 2021
Semoga penyesuaian tersebut membuat kita tetap fokus beribadah dan juga melayani masyarakat, ya.
__#KemenPANRB pic.twitter.com/eyYvw2Dzlb
Sementara itu, pada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dengan sistem 6 hari kerja, ASN akan akan bekerja mulai pukul 08.00 - 14.00 setiap Senin - Kamis dengan jam istirahat pada 12.00-12.30. Pada Jumat, jam kerja ASN adalah 08.00 - 14.30 dengan jam istirahat pada 11.30-12.30.
Dengan demikian, total jam kerja ASN sepanjang Ramadan 1442 Hijriyah adalah 32,5 jam per minggu. Kemenpan RB menegaskan bahwa jadwal tersebut berlaku baik bagi ASN yang menjalankan bekerja dari kantor (work from office) maupun yang bekerja dari rumah (work from home).
"Semoga penyesuaian tersebut membuat kita tetap fokus beribadah dan juga melayani masyarakat, ya," tulis akun @kempanrb di Twitter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 4 Mei 2024, Update Tol Jogja YIA Hingga Daftar Bank Bangkrut
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
Advertisement
Advertisement