Advertisement
Seperti Ini Jam Kerja ASN pada Ramadan 2021

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) pada Ramadan 2021.
Dikutip dari akun Twitter resminya, @kempanrb, Kemenpan RB menginformasikan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan agar ASN tetap dapat fokus beribadah sambil tetap bisa melayani masyarakat.
Advertisement
Kemepan RB menetapkan untuk kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dengan sistem 5 hari kerja, ASN akan bekerja mulai pukul 08.00 - 15.00 setiap Senin - Kamis pada Ramadan 1442 dengan jam istirahat pada 12.00-12.30. Pada Jumat, jam kerja ASN adalah 08.00 - 15.30 dengan jam istirahat pada 11.30-12.30.
"#RekanASN, bulan Ramadan sudah di depan mata. Untuk itu, terdapat penyesuaian jam kerja bagi ASN selama bulan suci ini. Semoga penyesuaian tersebut membuat kita tetap fokus beribadah dan juga melayani masyarakat, ya," demikian unggahan Kemenpan RB di Twitter.
#RekanASN, bulan Ramadan sudah di depan mata. Untuk itu, terdapat penyesuaian jam kerja bagi ASN selama bulan suci ini.
— Kementerian PANRB (@kempanrb) April 11, 2021
Semoga penyesuaian tersebut membuat kita tetap fokus beribadah dan juga melayani masyarakat, ya.
__#KemenPANRB pic.twitter.com/eyYvw2Dzlb
Sementara itu, pada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dengan sistem 6 hari kerja, ASN akan akan bekerja mulai pukul 08.00 - 14.00 setiap Senin - Kamis dengan jam istirahat pada 12.00-12.30. Pada Jumat, jam kerja ASN adalah 08.00 - 14.30 dengan jam istirahat pada 11.30-12.30.
Dengan demikian, total jam kerja ASN sepanjang Ramadan 1442 Hijriyah adalah 32,5 jam per minggu. Kemenpan RB menegaskan bahwa jadwal tersebut berlaku baik bagi ASN yang menjalankan bekerja dari kantor (work from office) maupun yang bekerja dari rumah (work from home).
"Semoga penyesuaian tersebut membuat kita tetap fokus beribadah dan juga melayani masyarakat, ya," tulis akun @kempanrb di Twitter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement