Advertisement

Cara dan Syarat Daftar Bansos 2023, Melalui HP dan Langsung Lolos

Sabina Arla Yogandini
Sabtu, 18 Maret 2023 - 22:57 WIB
Bhekti Suryani
Cara dan Syarat Daftar Bansos 2023, Melalui HP dan Langsung Lolos Tampilan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek penerima BLT BBM Rp600.000 - Bisnis/Feni Freycinetia Fitriani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Bantuan Sosial (Bansos) merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada rakyat yang kurang mampu. Saat ini penerima bansos dapat dilakukan dengan sistem online. Namun, perlu dilihat apa saja yang perlu  diperhatikan dalam penerimaan  Bansos. 

Sebelum mengajukan sendiri sebagai penerima bantuan sosial, ada baiknya untuk memastikan terlebih dahulu apakah Anda termasuk penerima Bansos 2023 atau tidak.

Advertisement

Berikut adalah cara cek status penerima Bansos dari laman resmi cekbansos.kemensos.go.id:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

3. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

5. Klik tombol “CARI DATA”

Sebelum daftar dan mengajukan diri sebagai penerima Bansos 2023, Anda harus mengunduh aplikasi Cek Bansos. Adapun cara mengunduh dan membuat akun Bansos sebagai berikut:

1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (aplikasi yang dinaungi oleh Kementerian Sosial) pada ponsel masing-masing

2. Klik “Buat Akun Baru” untuk melakukan registrasi

3. Lakukan pengisian data meliputi nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesuai KTP

4. Unggah swafoto dengan foto KTP dan melampirkan  foto KTP

5. Klik “Buat Akun Baru”

6. Jika sudah selesai, selanjutnya akan dikirimkan pesan aktivasi ke email dan cek email Anda

7. Selanjutnya, lakukan Login menggunakan akun dan username yang sudah dibuat sebelumnya

8. Setelah login, Anda akan bisa melihat status bantuan yang diterima

Adapun syarat yang wajib dipenuhi bagi masyarakat penerima Bansos, antara lain:

1. WNI (Warga Negara Indonesia)

2. Mempunyai KTP

3. Termasuk dalam kategori masyarakat ekonomi menengah ke bawah

4. NIK yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos 2023, seperti yang telah di cek sebelumnya

Sebagai informasi tambahan, setelah membuat akun Kemensos, masyarakat luas juga dapat  memantau apakah Bansos disalurkan sesuai dengan kondisi sebenarnya atau tidak  dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos karena di dalam aplikasi tersebut terdapat fitur Usul dan Sanggah.

BACA JUGA: Tega! Rombongan Klitih Bawa Celurit Kejar Warga yang Tengah Berjaga di Rumah Duka

Fitur Usul digunakan jika Anda atau orang lain disekitar Anda yang sebenarnya berhak mendapatkan bantuan sosial, tetapi justru tidak mendapatkannya. Sebaliknya, fitur Sanggah digunakan jika ada yang tidak berhak menerima bantuan, tetapi malah mendapatkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kabupaten Sleman Prioritaskan Pembangunan Pertanian

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement