Advertisement
Cara dan Syarat Daftar Bansos 2023, Melalui HP dan Langsung Lolos

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bantuan Sosial (Bansos) merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada rakyat yang kurang mampu. Saat ini penerima bansos dapat dilakukan dengan sistem online. Namun, perlu dilihat apa saja yang perlu diperhatikan dalam penerimaan Bansos.
Sebelum mengajukan sendiri sebagai penerima bantuan sosial, ada baiknya untuk memastikan terlebih dahulu apakah Anda termasuk penerima Bansos 2023 atau tidak.
Advertisement
Berikut adalah cara cek status penerima Bansos dari laman resmi cekbansos.kemensos.go.id:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
3. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol “CARI DATA”
Sebelum daftar dan mengajukan diri sebagai penerima Bansos 2023, Anda harus mengunduh aplikasi Cek Bansos. Adapun cara mengunduh dan membuat akun Bansos sebagai berikut:
1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (aplikasi yang dinaungi oleh Kementerian Sosial) pada ponsel masing-masing
2. Klik “Buat Akun Baru” untuk melakukan registrasi
3. Lakukan pengisian data meliputi nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesuai KTP
4. Unggah swafoto dengan foto KTP dan melampirkan foto KTP
5. Klik “Buat Akun Baru”
6. Jika sudah selesai, selanjutnya akan dikirimkan pesan aktivasi ke email dan cek email Anda
7. Selanjutnya, lakukan Login menggunakan akun dan username yang sudah dibuat sebelumnya
8. Setelah login, Anda akan bisa melihat status bantuan yang diterima
Adapun syarat yang wajib dipenuhi bagi masyarakat penerima Bansos, antara lain:
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Mempunyai KTP
3. Termasuk dalam kategori masyarakat ekonomi menengah ke bawah
4. NIK yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos 2023, seperti yang telah di cek sebelumnya
Sebagai informasi tambahan, setelah membuat akun Kemensos, masyarakat luas juga dapat memantau apakah Bansos disalurkan sesuai dengan kondisi sebenarnya atau tidak dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos karena di dalam aplikasi tersebut terdapat fitur Usul dan Sanggah.
BACA JUGA: Tega! Rombongan Klitih Bawa Celurit Kejar Warga yang Tengah Berjaga di Rumah Duka
Fitur Usul digunakan jika Anda atau orang lain disekitar Anda yang sebenarnya berhak mendapatkan bantuan sosial, tetapi justru tidak mendapatkannya. Sebaliknya, fitur Sanggah digunakan jika ada yang tidak berhak menerima bantuan, tetapi malah mendapatkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Bawaslu Bantul Lakukan Pemetaan Kerawanan Tahapan Pemilu 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Ini Klarifikasi AdaKami
- Penjelasan Pakar Terkait Kemasan Air Dipakai Berulang
- Awas Tertipu! Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2023
- Jokowi Sebut Pembangunan Istana di IKN Sudah Sesuai Target
- KPK Akui Fasilitasi Pertemuan Perwira TNI dengan Tahanan di Lantai 15
- Erick Thohir Tunjuk Purnawirawan TNI AL Jabat Komisaris Pertamina
- Kemendag Pastikan TikTok Shop Tak Dilarang, Siapkan Aturan Baru
Advertisement
Advertisement