Update Gunung Anak Krakatau 10 September: Masih Erupsi, Status Level III
Gunung Anak Krakatau masih erupsi pada 10 September 2026. Status Level III Siaga, simak data erupsi dan imbauan PVMBG.
Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan (kanan)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan mengungkapkan sisi negatif dari perdagangan pakaian, sepatu, dan tas bekas impor, sehingga perlu dilakukan penegakan hukum.
"Impor barang bekas dalam hal ini produk tekstil adalah melanggar hukum [ilegal]," katanya, Jumat (17/3/2023).
Menurut Novel, sisi negatif lainnya, praktik tersebut jika tidak ditindak akan menjadi praktek korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Tidak hanya itu, ancaman lainnya adalah penyakit yang dibawa dari baju atau tekstil bekas yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Banyaknya impor ilegal baju atau produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan kepentingan negara," ujarnya.
Mantan penyidik senior KPK itu menyebut, upaya penindakan dan pemusnahan baju atau tekstil bekas impor ini perlu untuk dilakukan secara konsisten, agar tidak semakin merugikan masyarakat dan negara.
BACA JUGA: Mendag Sebut Pakaian dan Sepatu Impor Bekas Bawa Penyakit
Oleh karena itu, lanjut dia, dukungan semua pihak, baik seluruh aparatur pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat dan negara.
"Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus mengawal program program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Novel.
Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri turun langsung mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam kegiatan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap pakaian bekas, tas bekas dan sepatu bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau, Jumat.
Barang yang dimusnahkan sebanyak 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor senilai kurang lebih Rp10 miliar.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo menambahkan sebelumnya pihkanya telah bekerja sama dengan Kemendag dalam hal pemusnahan baja ilegal yang tidak sesuai standar SNI.
Menurut Yudi, kegiatan Satgassus tersebut merupakan salah satu tugas langsung dari Kapolri agar Polri berkontribusi dalam mengawal program pemerintah yang bernilai positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sedang tumbuh.
"Apalagi, sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan agar menindak tegas impor ilegal pakaian bekas karena mengganggu industri tekstil nasional," katanya.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menambahkan ke depan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan tetap mengawal penegakan aturan oleh Kementerian Perdagangan maupun kegiatan di kementerian lainnya di sektor penerimaan negara, bantuan sosial, energi, dan ketahanan pangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Gunung Anak Krakatau masih erupsi pada 10 September 2026. Status Level III Siaga, simak data erupsi dan imbauan PVMBG.
Cek desil bansos 2026 dan ketahui kelompok yang tidak menerima bansos serta cara mengajukan sanggah jika data tidak sesuai.
Dito Ariotedjo mengungkap Raja Arab Saudi menawarkan tambahan kuota haji untuk Indonesia saat pertemuan dengan Jokowi pada akhir 2023.
Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah 2 Pantai Baron memastikan ancaman ubur-ubur menghilang di kawasan pantai, tapi pengunjung diminta waspada potensi laka laut.
Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto mengusulkan BMKG, Badan Geologi, dan BNPB disatukan dalam satu payung untuk memperkuat koordinasi bencana.
Wamenko Pangan Hanif Faisol menegaskan penyaringan SPPG tanpa SLHS terus berjalan. BGN sebelumnya menghentikan sementara 1.999 dapur MBG.