Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Buka Peluang Panggil dan Periksa Nusron Wahid
KPK menyatakan pemanggilan Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi ATR/BPN bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ilustrasi kecelakaan/Ist
Harianjogja.com, SEMARANG — Sebanyak tujuh kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di ruas jalan tol dalam Kota Semarang, Jawa Tengah, antara Jatingaleh-Krapyak, Kamis (16/3/2023).
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit membenarkan peristiwa nahas yang terjadi di ruas jalan menurun tersebut. "Sedang ditangani PJR Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polrestabes Semarang," katanya.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, ada lima mobil dan dua truk yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut.
Dalam kecelakaan tersebut diduga juga terdapat sejumlah korban luka yang merupakan penumpang kendaraan yang terlibat. Untuk korban dikabarkan ada enam orang, yang satu dibawa ke RS Tugu karena kritis, yang lainnya hanya luka ringan karena syok sementara dua meninggal dunia
Sementara petugas gabungan kepolisian dan PT Jasa Marga melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan maupun korban luka agar tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Sigit menambahkan petugas masih berada dilokasi kejadian untuk melakukan olah TKP maupun evakuasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyatakan pemanggilan Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi ATR/BPN bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Sebanyak 500 mahasiswa lolos Sleman Pintar 2026 dari 1.250 pendaftar. Danang Maharsa meminta penerima kuliah serius dan berprestasi.
243 reklame rokok ditemukan tak berizin dan tak bayar pajak di Kulonprogo. DPRD menyoroti potensi kebocoran PAD dari reklame.
Herlina Pakpahan meminta Srikandi Hanura turun langsung menyerap aspirasi perempuan melalui kaderisasi, pengabdian dan solidaritas.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi 49,85 ton kacang tanah ilegal asal India dari Pelabuhan Dumai hingga Jakarta Utara.
Wamen ATR Ossy Dermawan mengungkap arahan Nusron Wahid di tengah kasus suap HGB dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.