Advertisement

Harga Beras Masih Merangkak Naik, Presiden Jokowi: Ini yang Baru Kita Cari

Newswire
Rabu, 15 Maret 2023 - 13:17 WIB
Jumali
Harga Beras Masih Merangkak Naik, Presiden Jokowi: Ini yang Baru Kita Cari Presiden Jokowi ketika menggelar Ratas Laporan Gugus Tugas Covid-19, 30 Maret 2020. - Ist/YouTube Sekretariat Presiden

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah masih terus mencari penyebab harga beras masih merangkak naik meski sudah memasuki waktu panen raya.

BACA JUGA: Harga Beras Naik, Bantul Segera Operasi Pasar

Advertisement

"Kan kita lihat masih panen raya, logikanya panen raya suplai banyak, mestinya harga turun, nah ini kok ndak? Ini yang baru kita cari," kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri peresmian pembukaan "Business Matching" Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, rata-rata nasional harga beras medium mencapai Rp11.800 per kilogram (kg) pada Selasa (14/3). Sementara rata-rata nasional harga beras premium mencapai Rp13.700 per kg atau menjadi rekor tertinggi selama lima tahun terakhir.

"Ini yang senang petani, tetapi konsumennya pasti akan berteriak. Saya kira keseimbangan itu yang ingin kita jaga," tambah Presiden.

Presiden Jokowi mengakui adanya kesulitan untuk menyeimbangkan harga agar gabah di petani baik dan wajar.

"Harga beras di pedagang baik dan wajar dan harga beras ke konsumen itu baik dan wajar, yang sulit di situ," ungkap Presiden.

Bila hanya ingin menurunkan harga beras, Presiden Jokowi menyebut, cara mudahnya adalah dengan melakukan impor beras.

"Kalau mau menurunkan harga beras sangat mudah sekali, impor sebanyak-banyaknya menuju ke pasar pasti harga turun, tapi yang kita lakukan sekarang menjaga keseimbangan itu. Kalau dilihat memang suplai kurang, menyebabkan harga tinggi yang permanen, ya pasti impor akan masuk," tambah Presiden.

Diketahui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencabut Surat Edaran Nomor 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras guna menjaga daya saing petani.

Alasan pencabutan surat edaran tersebut karena memperhatikan perkembangan produksi padi dan kelancaran pasokan gabah dari petani kepada penggilingan padi.

Dalam Surat Edaran Nomor R 60/TS.03.03/K/03/2023 yang dicabut tersebut berisi imbauan Ketua Bapanas Arief Prasetyo agar para pelaku usaha penggilingan pada tetap menjaga harga pembelian gabah atau beras yang wajar.

Sebelumnya pada 20 Februari 2023, Bapanas mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa harga pembelian gabah dan beras jelang masa panen raya padi pada Maret 2023, naik sekitar 8-9 persen dengan mempertimbangkan kenaikan harga pokok produksi.

Harga batas atas pembelian gabah atau beras yang sebelumnya tertuang dalam SE tersebut adalah Gabah Kering Panen (GKP) tingkat petani sebesar Rp4.550 per kg dan GKP tingkat penggilingan Rp4.650 per kg.

Sedangkan Gabah Kering Giling (GKG) tingkat penggilingan adalah Rp5.700 per kg dan harga beras medium di Perum Bulog Rp9.000 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement