Advertisement
Harga Beras Masih Merangkak Naik, Presiden Jokowi: Ini yang Baru Kita Cari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah masih terus mencari penyebab harga beras masih merangkak naik meski sudah memasuki waktu panen raya.
BACA JUGA: Harga Beras Naik, Bantul Segera Operasi Pasar
Advertisement
"Kan kita lihat masih panen raya, logikanya panen raya suplai banyak, mestinya harga turun, nah ini kok ndak? Ini yang baru kita cari," kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri peresmian pembukaan "Business Matching" Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, rata-rata nasional harga beras medium mencapai Rp11.800 per kilogram (kg) pada Selasa (14/3). Sementara rata-rata nasional harga beras premium mencapai Rp13.700 per kg atau menjadi rekor tertinggi selama lima tahun terakhir.
"Ini yang senang petani, tetapi konsumennya pasti akan berteriak. Saya kira keseimbangan itu yang ingin kita jaga," tambah Presiden.
Presiden Jokowi mengakui adanya kesulitan untuk menyeimbangkan harga agar gabah di petani baik dan wajar.
"Harga beras di pedagang baik dan wajar dan harga beras ke konsumen itu baik dan wajar, yang sulit di situ," ungkap Presiden.
Bila hanya ingin menurunkan harga beras, Presiden Jokowi menyebut, cara mudahnya adalah dengan melakukan impor beras.
"Kalau mau menurunkan harga beras sangat mudah sekali, impor sebanyak-banyaknya menuju ke pasar pasti harga turun, tapi yang kita lakukan sekarang menjaga keseimbangan itu. Kalau dilihat memang suplai kurang, menyebabkan harga tinggi yang permanen, ya pasti impor akan masuk," tambah Presiden.
Diketahui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencabut Surat Edaran Nomor 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras guna menjaga daya saing petani.
Alasan pencabutan surat edaran tersebut karena memperhatikan perkembangan produksi padi dan kelancaran pasokan gabah dari petani kepada penggilingan padi.
Dalam Surat Edaran Nomor R 60/TS.03.03/K/03/2023 yang dicabut tersebut berisi imbauan Ketua Bapanas Arief Prasetyo agar para pelaku usaha penggilingan pada tetap menjaga harga pembelian gabah atau beras yang wajar.
Sebelumnya pada 20 Februari 2023, Bapanas mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa harga pembelian gabah dan beras jelang masa panen raya padi pada Maret 2023, naik sekitar 8-9 persen dengan mempertimbangkan kenaikan harga pokok produksi.
Harga batas atas pembelian gabah atau beras yang sebelumnya tertuang dalam SE tersebut adalah Gabah Kering Panen (GKP) tingkat petani sebesar Rp4.550 per kg dan GKP tingkat penggilingan Rp4.650 per kg.
Sedangkan Gabah Kering Giling (GKG) tingkat penggilingan adalah Rp5.700 per kg dan harga beras medium di Perum Bulog Rp9.000 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement