Advertisement
Para Turis Protes Suara Ayam Berkokok, Kumham Bali: Deportasi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Belakangan ini, jagad media sosial dihebohkan dengan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh turis asing di Bali. Tak hanya meresahkan warga, turis asing ini juga membuat polisi geram karena berbagai aksinya di luar nalar.
Beberapa waktu lalu, beberapa turis asing membuat petisi mengenai gangguan ayam berkokok yang berasal dari rumah warga.
Advertisement
Setidaknya ada belasan warga negara asing (WNA) membuat petisi protes mengenai suara ayam di pagi hari.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan bahwa turis asing tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
"Wisatawan itu kalau memang dia mau tinggal di tempat kawasan permukiman, dia harus mengikuti apa yang menjadi kearifan lokal. Kalau memang warga di sana memelihara ayam, itu biasa, kan bukan sebagai peternak yang besar-besaran," kata Tjok Bagus dikutip dari Antara.
Baca juga: Musik Biru dan Fourtwnty Hanyutkan Ratusan Penonton dalam Alunan Nada
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa turis tersebut bisa dideportasi apabila terus meresahkan warga.
Pihaknya bersama dengan kepolisian, perangkat desa setempat dan para turis yang mengajukan petisi sudah bertemu untuk mediasi.
"Namanya tinggal di homestay, daerah pemukiman. Yang memelihara ayam ya tidak bisa dilarang," katanya dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com.
Mereka juga melakukan edukasi kepada para turis tersebut mengenai adat dan tradisi warga Bali, yang seharusnya bisa dipahami.
Di sisi lain, apabila ditemukan masalah lain dan meresahkan, maka turis bisa dideportasi.
"Kita lakukan edukasi tapi kalau tetap bikin petisi seperti itu lagi dan mengganggu publik tidak ada lagi edukasi-edukasian, iya dideportasi,"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com, antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement