QRIS Tap Belum Bisa Digunakan untuk iPhone, Ini Penjelasannya
Pembayaran menggunakan QRIS Tap ini berlaku sejak 30 Oktober 2025 bagi pengguna Android yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication)
Ilustrasi WNA di Bandara/Istimewa
Harianjogja.com, SOLO—Belakangan ini, jagad media sosial dihebohkan dengan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh turis asing di Bali. Tak hanya meresahkan warga, turis asing ini juga membuat polisi geram karena berbagai aksinya di luar nalar.
Beberapa waktu lalu, beberapa turis asing membuat petisi mengenai gangguan ayam berkokok yang berasal dari rumah warga.
Setidaknya ada belasan warga negara asing (WNA) membuat petisi protes mengenai suara ayam di pagi hari.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan bahwa turis asing tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
"Wisatawan itu kalau memang dia mau tinggal di tempat kawasan permukiman, dia harus mengikuti apa yang menjadi kearifan lokal. Kalau memang warga di sana memelihara ayam, itu biasa, kan bukan sebagai peternak yang besar-besaran," kata Tjok Bagus dikutip dari Antara.
Baca juga: Musik Biru dan Fourtwnty Hanyutkan Ratusan Penonton dalam Alunan Nada
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa turis tersebut bisa dideportasi apabila terus meresahkan warga.
Pihaknya bersama dengan kepolisian, perangkat desa setempat dan para turis yang mengajukan petisi sudah bertemu untuk mediasi.
"Namanya tinggal di homestay, daerah pemukiman. Yang memelihara ayam ya tidak bisa dilarang," katanya dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com.
Mereka juga melakukan edukasi kepada para turis tersebut mengenai adat dan tradisi warga Bali, yang seharusnya bisa dipahami.
Di sisi lain, apabila ditemukan masalah lain dan meresahkan, maka turis bisa dideportasi.
"Kita lakukan edukasi tapi kalau tetap bikin petisi seperti itu lagi dan mengganggu publik tidak ada lagi edukasi-edukasian, iya dideportasi,"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com, antara
Pembayaran menggunakan QRIS Tap ini berlaku sejak 30 Oktober 2025 bagi pengguna Android yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication)
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru 25 Mei 2026 lengkap. Tarif Rp8.000, berangkat hampir tiap jam, solusi cepat anti macet.
Bruno Fernandes mencetak 21 assist musim ini, memecahkan rekor Liga Inggris dan mengungguli Thierry Henry serta Kevin De Bruyne.
Pemda DIY siapkan satgas khusus atasi kejahatan jalanan. Libatkan polisi, TNI, BIN hingga BNN.
Kebakaran berulang terjadi di rumah pemotongan ayam di wilayah Mriyan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, dalam dua hari terakhir.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2. Dirut Ginda Ferachtriawan minta maaf dan siapkan restrukturisasi besar demi kebangkitan tim.