Advertisement
LPSK Cabut Perlindungan Bharada E, Buntut Diwawancarai TV Swasta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer selaku terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J gara-gara diwawancarai media televisi (TV) swasta.
Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto mengatakan, bahwa pencabutan itu diputuskan setelah digelar sidang makhamah LPSK.
Advertisement
“LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE,” ujar Syahrial di gedung LPSK, Jumat (10/3/2023).
Dikatakan, bahwa keputusan ini diambil setelah ada perilaku dari Bharada E yang bertentangan dengan pasal yang mengatur terkait perlindungan saksi dan korban.
Sempat diketahui, bahwa Bharada E menjalani wawacara dengan salah satu stasiun televisi dan LPSK menilai bahwa tidak ada persetujuan dari pihaknya.
“Sehubungan telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara RE, untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun televisi, tanpa persetujuan LPSK, maka hal tersebut telah bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C, UU Nomor 13 Tahun 2006,” kata Syahrial.
Lebih lanjut, pihaknya sudan melayangkan surat keberatan dari pihak LPSK ke pihak media tersebut.
Dia menegaskan, bahwa dengan dicabutnya perlindungan kepada Bharada E tidak membuat hukuman dan status JC kepada Bharada E akan berubah.
BACA JUGA: Resmi! Kemenag Tetapkan Biaya Haji Khusus 2023 Minimal Rp123 Juta
“Nah, ini informasi yang penting juga, penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC sebagaimana diatur dalam UU 31 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement