Advertisement
4 Catatan Merah Rafael Alun Trisambodo yang Bikin Dipecat dari ASN Kemenkeu
Advertisement
Harianjgoja.com, JAKARTA– Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lantaran terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Berikut 4 'dosa' atau alasan yang menjadi dasar pemecatan Rafael Alun Trisambodo.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menuturkan keputusan pemecatan Rafael dilakukan setelah menerima hasil proses pemeriksaan audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) bersama dengan aparat penegak hukum.
Advertisement
“Dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran atau fraud, Inspektorat Jenderal menangani dalam aspek administrasi kepegawaian berupa penjatuhan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil [PNS],” kata Awan baru-baru ini.
Dia menambahkan Rafael terbukti tidak mencerminkan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar dan tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
Di sisi lain, Awan menjelaskan bahwa upaya pengawasan integritas dan pencegahan di Kemenkeu dilaksanakan dengan kerangka kerja 3-line of defence.
Pada lini pertama adalah manajemen di unit kerja dan kantor masing-masing, sedangkan lini kedua adalah di tingkat unit eselon 1. Sementara, lini ketiga adalah di tingkat Kementerian, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Itjen Kemenkeu, Rafael sedikitnya memiliki 4 kesalahan yang membuatnya harus dipecat dari ASN.
4 'Dosa' Rafael Alun Trisambodo
- Terdapat harta yang belum didukung bukti kepemilikan, diatasnamakan pihak terafiliasi, dan terindikasi disembunyikan
- Memiliki konflik kepentingan terkait dengan jabatan
- Memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN
- Terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan baik di dalam maupun luar kedinasan
Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya Mario, viral di media sosial. Imbasnya, warganet turut menyoroti kekayaan dan gaya hidup mewah keluarga RAT.
BACA JUGA: Lahan di Area Tol Diperjualbelikan, Bagaimana Nasib Proyek Tol Jogja YIA?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael Trisambodo tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar, jumlah ini lebih tinggi dibandingkan kekayaan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang sebesar Rp14,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada 2024, Bawaslu Jalankan Pengawasan Ujaran Kebencian di Medsos Bersama Beberapa Pihak
- Titiek Soeharto Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Prabowo Subianto
- Mentan Amran Copot 3 Pegawai Kementan yang Kedapatan Main Proyek
- Sebagian Besar Gen Z Tidak Tertarik dengan Partai Politik
- Puluhan Selebritas Indonesia Jadi Pejabat, Ini Daftarnya
Advertisement
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Modalan Bantul Didesain Ramah Lingkungan
Advertisement
Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah
Advertisement
Berita Populer
- Peneliti BRIN Sebut Keberlanjutan Pembangunan IKN Bisa Mempercepat Daya Saing Ekonomi
- 1.400 Petugas Kebersihan Disiagakan Saat Pelantikan Presiden
- TNI AU Kerahkan 4 Pesawat Tempur Amankan Pelantikan Prabowo, Kawal Tamu Negara Sampai Mendarat
- 54 Calon Wakil Menteri Ikuti Pembekalan di Hambalang, Ini Daftarnya
- Mentan Amran Copot 3 Pegawai Kementan yang Kedapatan Main Proyek
- Usai Pimpin Rapat, Puan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Prabowo
- Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Ini Profilnya
Advertisement
Advertisement