Advertisement
4 Catatan Merah Rafael Alun Trisambodo yang Bikin Dipecat dari ASN Kemenkeu
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjgoja.com, JAKARTA– Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lantaran terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Berikut 4 'dosa' atau alasan yang menjadi dasar pemecatan Rafael Alun Trisambodo.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menuturkan keputusan pemecatan Rafael dilakukan setelah menerima hasil proses pemeriksaan audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) bersama dengan aparat penegak hukum.
Advertisement
“Dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran atau fraud, Inspektorat Jenderal menangani dalam aspek administrasi kepegawaian berupa penjatuhan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil [PNS],” kata Awan baru-baru ini.
Dia menambahkan Rafael terbukti tidak mencerminkan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar dan tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
Di sisi lain, Awan menjelaskan bahwa upaya pengawasan integritas dan pencegahan di Kemenkeu dilaksanakan dengan kerangka kerja 3-line of defence.
Pada lini pertama adalah manajemen di unit kerja dan kantor masing-masing, sedangkan lini kedua adalah di tingkat unit eselon 1. Sementara, lini ketiga adalah di tingkat Kementerian, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Itjen Kemenkeu, Rafael sedikitnya memiliki 4 kesalahan yang membuatnya harus dipecat dari ASN.
4 'Dosa' Rafael Alun Trisambodo
- Terdapat harta yang belum didukung bukti kepemilikan, diatasnamakan pihak terafiliasi, dan terindikasi disembunyikan
- Memiliki konflik kepentingan terkait dengan jabatan
- Memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN
- Terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan baik di dalam maupun luar kedinasan
Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya Mario, viral di media sosial. Imbasnya, warganet turut menyoroti kekayaan dan gaya hidup mewah keluarga RAT.
BACA JUGA: Lahan di Area Tol Diperjualbelikan, Bagaimana Nasib Proyek Tol Jogja YIA?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael Trisambodo tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar, jumlah ini lebih tinggi dibandingkan kekayaan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang sebesar Rp14,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Jembatan Darurat Sriharjo Diharap Pulihkan Ekonomi UMKM
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UPN Beri Penghargaan untuk Suryo, Dinilai Ciptakan Lapangan Kerja
- Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 14 Desember 2025
- Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi, Tarif Rp12.000
- Lengkap! Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Minggu 14 Desember
- Cek Jadwal Lengkap DAMRI YIA 14 Desember, Tarif Masih Rp80.000
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Desember 2025
- Atletico Madrid Tekuk Valencia 2-1, Griezmann Jadi Penentu
Advertisement
Advertisement




