Advertisement
4 Catatan Merah Rafael Alun Trisambodo yang Bikin Dipecat dari ASN Kemenkeu

Advertisement
Harianjgoja.com, JAKARTA– Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lantaran terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Berikut 4 'dosa' atau alasan yang menjadi dasar pemecatan Rafael Alun Trisambodo.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menuturkan keputusan pemecatan Rafael dilakukan setelah menerima hasil proses pemeriksaan audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) bersama dengan aparat penegak hukum.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran atau fraud, Inspektorat Jenderal menangani dalam aspek administrasi kepegawaian berupa penjatuhan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil [PNS],” kata Awan baru-baru ini.
Dia menambahkan Rafael terbukti tidak mencerminkan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar dan tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
Di sisi lain, Awan menjelaskan bahwa upaya pengawasan integritas dan pencegahan di Kemenkeu dilaksanakan dengan kerangka kerja 3-line of defence.
Pada lini pertama adalah manajemen di unit kerja dan kantor masing-masing, sedangkan lini kedua adalah di tingkat unit eselon 1. Sementara, lini ketiga adalah di tingkat Kementerian, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Itjen Kemenkeu, Rafael sedikitnya memiliki 4 kesalahan yang membuatnya harus dipecat dari ASN.
4 'Dosa' Rafael Alun Trisambodo
- Terdapat harta yang belum didukung bukti kepemilikan, diatasnamakan pihak terafiliasi, dan terindikasi disembunyikan
- Memiliki konflik kepentingan terkait dengan jabatan
- Memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN
- Terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan baik di dalam maupun luar kedinasan
Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya Mario, viral di media sosial. Imbasnya, warganet turut menyoroti kekayaan dan gaya hidup mewah keluarga RAT.
BACA JUGA: Lahan di Area Tol Diperjualbelikan, Bagaimana Nasib Proyek Tol Jogja YIA?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael Trisambodo tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar, jumlah ini lebih tinggi dibandingkan kekayaan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang sebesar Rp14,4 miliar.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Dilakukan Setelah Buka Puasa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wow! Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Kerugian Indonesia Diperkirakan Capai Rp3,7 Triliun
- Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK
- Belum Ada Laporan Resmi Soal Artis Inisial R ke KPK Terkait Kasus Rafael Alun
- Resmikan Rusun, Mensos Risma Menangis
- Populasi Manusia Diprediksi Turun hingga 6 Miliar, Apa Penyebabnya?
- Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, KPK Sita Puluhan Tas Mewah
- Mengenal Gejala Batu Ginjal, Penyebab, dan Pencegahannya
Advertisement
Advertisement