Advertisement
Lupa EFIN Saat Hendak Lapor SPT Tahunan? Ini Cara Mengatasinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Terdapat 4 cara atau saluran yang dapat wajib pajak hubungi apabila lupa EFIN saat hendak mengisi surat pemberitahuan atau SPT tahunan.
BACA JUGA: Belum Punya EFIN? Ini Cara Isi SPT Tahunan
Advertisement
Pada masa pengisian SPT Tahunan, wajib pajak seringkali lupa nomor electronic filing identification number (EFIN). Padahal, EFIN merupakan nomor yang diperlukan untuk memulai proses pengisian SPT.
Dikutip dari penjelasan di media sosial Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, wajib pajak bisa memperoleh kembali EFIN secara daring (online). Cara memperolehnya pun mudah karena tidak perlu mendatangi kantor pajak.
Ditjen Pajak menjelaskan bahwa terdapat empat saluran yang bisa wajib pajak hubungi untuk memperoleh EFIN.
4 Cara Cek Jika Lupa Efin
Telepon ke 1 500 200
Live chat di pajak.go.id
Hubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar
Hubungi Twitter @Kring_Pajak
Permohonan itu perlu dilengkapi dengan sejumlah data atau dokumen, berikut daftarnya:
Wajib Pajak Orang Pribadi
1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat email yang terdaftar
4. Nomor telepon yang terdaftar
5. Alamat lengkap
Wajib Pajak Badan
1. NPWP Badan/Instansi pemerintah
2. NPWP pengurus
3. Alamat email yang terdaftar
4. Akta Pendirian/SK Penunjukkan Pengurus
"Apabila semua data telah sesuai, petugas akan mengirimkan EFIN dalam bentuk PDF dan dikirimkan melalui email," dikutip dari media sosial Ditjen Pajak pada Selasa (7/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kehutanan Bakal Evaluasi Total Prosedur Keamanan Pendakian
- Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
- Mendagri Kaji Putusan MK Soal Jeda Pemilu dan Pilkada
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
Advertisement
Advertisement