20 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi, Ini Penyebabnya
Sebanyak 20 jemaah haji Indonesia wafat di Arab Saudi. Serangan jantung dan radang paru-paru jadi penyebab terbanyak.
Warga mengisi SPT Pajak tahunan melalui Ee-Filing di Pojok Pajak lobi Solo Paragon Lifestyle Mall, Selasa (27/3). Kehadiran Pojok Pajak di pusat perbelanjaan tersebut merupakan salah satu peningkatan layanan kepada wajib pajak dalam memudahkan pelaporan SPT tahunan. (JIBI/Solopos/ Sunaryo Haryo Bayu)
Harianjogja.com, JAKARTA—Terdapat 4 cara atau saluran yang dapat wajib pajak hubungi apabila lupa EFIN saat hendak mengisi surat pemberitahuan atau SPT tahunan.
BACA JUGA: Belum Punya EFIN? Ini Cara Isi SPT Tahunan
Pada masa pengisian SPT Tahunan, wajib pajak seringkali lupa nomor electronic filing identification number (EFIN). Padahal, EFIN merupakan nomor yang diperlukan untuk memulai proses pengisian SPT.
Dikutip dari penjelasan di media sosial Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, wajib pajak bisa memperoleh kembali EFIN secara daring (online). Cara memperolehnya pun mudah karena tidak perlu mendatangi kantor pajak.
Ditjen Pajak menjelaskan bahwa terdapat empat saluran yang bisa wajib pajak hubungi untuk memperoleh EFIN.
4 Cara Cek Jika Lupa Efin
Telepon ke 1 500 200
Live chat di pajak.go.id
Hubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar
Hubungi Twitter @Kring_Pajak
Permohonan itu perlu dilengkapi dengan sejumlah data atau dokumen, berikut daftarnya:
Wajib Pajak Orang Pribadi
1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat email yang terdaftar
4. Nomor telepon yang terdaftar
5. Alamat lengkap
Wajib Pajak Badan
1. NPWP Badan/Instansi pemerintah
2. NPWP pengurus
3. Alamat email yang terdaftar
4. Akta Pendirian/SK Penunjukkan Pengurus
"Apabila semua data telah sesuai, petugas akan mengirimkan EFIN dalam bentuk PDF dan dikirimkan melalui email," dikutip dari media sosial Ditjen Pajak pada Selasa (7/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Harga minyak nasional Januari–September 2026 mencapai US$85–90 per barel. Pemerintah tetap menjaga harga Pertalite dan Biosolar.
Dua warga Lumbungkerep Klaten menjadi penumpang KM Virgo Transport 8. Danang selamat, sedangkan Bagus masih dalam pencarian.
Pemerintah memantau 458 titik di 240 kabupaten dan kota untuk menjaga harga dan mutu beras serta memberantas mafia beras.
DTSEN mencatat 4,33 juta KPM baru sejak diterapkan. Pemutakhiran data dilakukan agar bansos menjangkau warga yang memenuhi kriteria.
Tiga awak KM Balama GT 27 ditemukan selamat setelah hilang kontak tiga hari di perairan Banggai dan terdampar di Sulawesi Utara.