Advertisement
Lupa EFIN Saat Hendak Lapor SPT Tahunan? Ini Cara Mengatasinya
Warga mengisi SPT Pajak tahunan melalui Ee-Filing di Pojok Pajak lobi Solo Paragon Lifestyle Mall, Selasa (27/3). Kehadiran Pojok Pajak di pusat perbelanjaan tersebut merupakan salah satu peningkatan layanan kepada wajib pajak dalam memudahkan pelaporan SPT tahunan. (JIBI/Solopos - Sunaryo Haryo Bayu)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Terdapat 4 cara atau saluran yang dapat wajib pajak hubungi apabila lupa EFIN saat hendak mengisi surat pemberitahuan atau SPT tahunan.
BACA JUGA: Belum Punya EFIN? Ini Cara Isi SPT Tahunan
Advertisement
Pada masa pengisian SPT Tahunan, wajib pajak seringkali lupa nomor electronic filing identification number (EFIN). Padahal, EFIN merupakan nomor yang diperlukan untuk memulai proses pengisian SPT.
Dikutip dari penjelasan di media sosial Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, wajib pajak bisa memperoleh kembali EFIN secara daring (online). Cara memperolehnya pun mudah karena tidak perlu mendatangi kantor pajak.
Ditjen Pajak menjelaskan bahwa terdapat empat saluran yang bisa wajib pajak hubungi untuk memperoleh EFIN.
4 Cara Cek Jika Lupa Efin
Telepon ke 1 500 200
Live chat di pajak.go.id
Hubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar
Hubungi Twitter @Kring_Pajak
Permohonan itu perlu dilengkapi dengan sejumlah data atau dokumen, berikut daftarnya:
Wajib Pajak Orang Pribadi
1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat email yang terdaftar
4. Nomor telepon yang terdaftar
5. Alamat lengkap
Wajib Pajak Badan
1. NPWP Badan/Instansi pemerintah
2. NPWP pengurus
3. Alamat email yang terdaftar
4. Akta Pendirian/SK Penunjukkan Pengurus
"Apabila semua data telah sesuai, petugas akan mengirimkan EFIN dalam bentuk PDF dan dikirimkan melalui email," dikutip dari media sosial Ditjen Pajak pada Selasa (7/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raperda KTR Kulonprogo Tuai Pro Kontra Radius Jual Rokok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Pertimbangkan Panggil Atalia Praratya
- Gugat Cerai Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia
- Layanan Pajak Akhir Pekan Dibuka KPP DIY, Ini Jadwal Lengkapnya
- OTT KPK di Banten, Lima Orang Diamankan Masih Diperiksa
- Pekerja Musik Yogyakarta Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
- XL Ultra 5G+ Resmi Hadir di Enam Kota-Kabupaten Jateng dan DIY
- Proses PAW Lurah di Gunungkidul Dimulai, Tiga Kalurahan Prioritas
Advertisement
Advertisement




