Apple Dikabarkan Tunda iPhone Lipat, Caviar Jual Versi Rp290 Juta
Rumor iPhone lipat Apple 2026 disebut tertunda akibat masalah engsel. Caviar lebih dulu memperkenalkan iPhone Fold edisi mewah.
Ilustrasi penganiayaan
Harianjogja.com, JOGJA—Dosen Politeknik Kesehatan (Poltekes) Pontianak, Kalimantan Barat berinisial TH (44) menjadi korban penganiayaan oleh tujuh mahasiswa. Para pelaku mengaku sebagai polisi untuk mengelabui korban. Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dianiaya.
Kejadian ini diketahui terjadi pada Jumat (3/3/2023) di Jalan Lapan, belakang Kantor Lurah Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara. Kasat Reskrim Polres Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan tujuh pelaku merupakan mahasiswa berinisial Z (22), S (24), A (21), D (22), R (23), V (20), dan G (22).
BACA JUGA : Usai Pesta Ciu, Warga Ngestiharjo Aniaya Teman dengan Pisau
Melansir dari akun Instagram resmi Sat Reskrim Polresta Pontianak, penganiayaan ini terkuak setelah adanya laporan penculikan dan pengeroyokan.
"Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang mana suaminya diduga menjadi korban penculikan dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah pontianak utara dengan cara yaitu Terlapor bersama teman lainnya menggunakan mobil memberhentikan korban kemudian memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil sambil mengatakan bahwa terlapor merupakan polisi sehingga korban mau mengikuti dan masuk ke dalam mobil tersebut," tulis akun tersebut pada Senin (6/3/2023).
Pelaku yang tertangkap pun dilakukan interogasi dengan hasil motif sementara atas kasus ini dilatarbelakangi dendam pribadi dari salah satu terduga pelaku.
"Pelaku kemudian merencanakan perbuatan tersebut dengan dibantu oleh ke 6 terduga pelaku lainnya dengan berbagai peran dalam kejadian tersebut,"
BACA JUGA : JCM Laporkan Pengunjung yang Diduga Menganiaya
Kini tujuh terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Pontianak guna proses penyidikan lebih lanjut. Ketujuhnya terancam dikenakan Pasal 170 KUHPidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi Indonesia. Simak sejarah, makna, dan status libur nasional pada tanggal tersebut.