Belanja Lesu di Juni 2026, Kelompok Atas Mulai Tahan Pengeluaran
Belanja masyarakat Juni 2026 melambat, MSI hanya naik 0,1%. Kelompok atas mulai menahan konsumsi seiring IKK moderat.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi
Harianjogja.com, JAKARTA— Kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, membuka kotak pandora. Pasalnya usai kasus tersebut, publik berbondong-bondong menyoroti nilai kekayaan dan gaya hidup mewah para pejabat Ditjen Pajak (DJP).
Perkara yang menjerat Rafael adalah buntut dari aksi jagoan anaknya, Mario Dandy Satrio. Mario diketahui menganiaya remaja berinisial D sampai koma. Akibat aksi jago Mario tersebut Rafael jadi sorotan. Dia dituduh memiliki harta jumbo.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memaparkan bawa pegawai maupun pejabat di Ditjen Pajak masuk dalam high risk profile praktik tindak pidana pencucian uang.
"Ya memang termasuk high risik profile," ujar Ivan kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, dikutip Jumat (3/3/2023).
PPATK sebelumnya juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah mengendus ketidakwajaran profil harta Rafael sejak beberapa tahun lalu.
Lembaga intelijen keuangan itu bahkan telah memberikan laporan hasil pemeriksaan harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan pemeriksaan itu terkait dengan dugaan praktik pencucian uang ayah dari pelaku penganiayaan D, Mario Dandy Satrio.
Ivan menambahkan bahwa proses pemeriksaan harta Rafael telah dilakukan jauh sebelum kasus Dandy. Pemeriksaan harta dilakukan karena pihaknya mengendus adanya ketidakberesan antara total harta dengan profil pendapatan Rafael.
“Iya (pengendusan) sudah sejak lama, jauh sebelum kasus terkait anak yang bersangkutan,” ujar Ivan saat dihubungi Bisnis, Jumat (24/2/2023).
Namun demikian, sebelum kasus Rafael mencuat, Ditjen Pajak sejatinya telah lama mendapatkan sorotan karena maraknya kasus korupsi.
BACA JUGA: Anies Baswedan: Isu Agama di Pemilu Tak Dapat Dihindari
Beberapa waktu silam publik dihebohkan dengan kasus Gayus Tambunan. Selain itu ada kasus Handang Soekarno yang menerima suap dari pengusaha India. Kasus ini sempat menyeret nama Dirjen Pajak kala itu, Ken Dwijugiasteadi.
Tidak sampai di situ, kasus KPP Ambon dan suap pajak dealer Jaguar yang melibatkan KPP Penanaman Modal Asing 3 Yul Dirga juga sempat menyita perhatian publik.
Kasus terakhir dan mendapat banyak sorotan adalah perkara suap pengurusan perkara 3 perusahaan. Kasus ini melibatkan pejabat eselon II DJP bernama Angin Prayitno Aji serta tiga anak buahnya yakni Dadang Ramdani, Alfred Simanjuntak dan Wawan Ridwan.
Angin Prayitno telah diputus bersalah di kasus suap. Saat ini dia sedang menjalani sidang kasus pencucian uang.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami transaksi anak dan istri eks pejabat Ditjen Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo untuk mencari bukti kasus suap dan gratifikasi.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sejauh ini lembaga antikorupsi memang tengah mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Namun, menurutnya, KPK belum bisa menyimpulkan apakah harta milik Rafael hasil korupsi atau memang diperoleh dengan cara yang sah.
"Pidananya kalau yang bersangkutan terima gratifikasi atau suap. Ini yang sedang dicari dari seluruh transaksi keuangan [Rafael], termasuk istri dan anak," ujar Pahala kepada Bisnis, Kamis malam kemarin.
Rafael adalah pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Dia disorot karena memiliki harta senilai Rp56,1 miliar. Mayoritas aset yang dimiliki ayah Mario Dandy Satrio itu adalah tanah dan properti. Salah satunya, kalau menurut KPK, adalah kompleks perumahan di Sulawesi Utara.
Pahala menuturkan bahwa selain properti, Rafael juga memiliki saham di 6 perusahaan. Namun demikian, kata Pahala, KPK tidak akan berspekulasi tentang asal-usul harta Rafael. Apalagi sempat tersiar kabar bahwa Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Indikasi pencucian uang itu muncul karena kepemilikan sejumlah harta yang tidak langsung atas nama Rafael. Soal mobil Rubicon hingga Harley Davidson, Rafael mengaku dua kendaraan mewah tersebut adalah milik kakak dan anak menantunya.
"Tapi pintu masuknya KPK-kan harus ada korupsinya dulu, baru nanti masuk ke pencucian uang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Belanja masyarakat Juni 2026 melambat, MSI hanya naik 0,1%. Kelompok atas mulai menahan konsumsi seiring IKK moderat.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 16 jadwal keberangkatan.
BPS menjamin data Sensus Ekonomi 2026 hanya untuk statistik, bukan pajak. Pendataan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Menteri Rosan Roeslani menilai kolaborasi riset dan industri menjadi kunci mempercepat hilirisasi serta memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Mensos Syaifullah Yusuf menegaskan validitas data menjadi kunci Program Sekolah Rakyat agar bantuan pendidikan tepat sasaran bagi keluarga miskin.
Serangan babi hutan dan monyet merusak 5 hektare ladang petani Badui di Lebak. Kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta.