Advertisement
Diperiksa Soal Pamer Harta, Eks Kepala Bea Cukai Jogja Ngaku Pakai Moge Pinjaman
Eko Darmanto - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai sudah memanggil dan memeriksa pejabat eselon III di Jogja yang pamer harta dan viral di media sosial, yakni Eko Darmanto (ED). Eko Darmanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Jogja. Kekinian ia telah dicopot dari jabatannya.
"Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan," ujar Suahasil dalam konferensi pers Sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Advertisement
Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan, ia menyampaikan ED mengakui foto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari Tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
Terkait dengan unggahan foto ED yang terlihat pamer tersebut, pejabat Bea Cukai tersebut telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya.
BACA JUGA: Vendor Mengaku Diberi Cek Kosong, Dugaan Kecurangan Acara Pesparawi di DIY Terkuak
Kemudian terkait unggahan foto di akun media sosial ED bersama motor besar (moge), ED mengaku motor tersebut merupakan pinjaman.
Namun, sambung Suahasil, ED mengakui memiliki harta berupa motor besar yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),.
"Karena itu saya telah menginstruksikan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama dengan Ditjen Bea Cukai untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Ia menyebutkan tindak lanjut dapat dilakukan dengan investigasi dan penelitian atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN, termasuk dengan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin ED.
Untuk mempermudah pemeriksaan ED, Wamenkeu telah menginstruksikan Ditjen Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan melalui pencopotan dari jabatan secepat mungkin.
"Sampai saat ini belum dicopot dari jabatan, tapi saya minta segera," tutur Suahasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Bantul Hari Ini Rabu 19 November 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul Hari Ini Selasa 18 November 2025
- Update! Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 18 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini, Selasa 18 November 2025
- Disdukcapil Bantul Peringatkan Penipuan Aktivasi IKD
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA Hari Ini, 18 November 2025
- China Kaji Aturan Baru Batasi Akselerasi Mobil Kencang
- Zarco Minta Maaf Usai Senggol Bagnaia di MotoGP Valencia
Advertisement
Advertisement




