Richard Eliezer Batal Diserahkan ke Lapas Salemba
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bharada Richard Eliezer (Bharada E) batal diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Eliezer akan kembali menghuni Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri setelah resmi menjadi narapidana dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Advertisement
Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan bahwa pembatalan itu ditempuh karena adanya rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,” ujar Rika di Lapas Salemba, Senin (27/2/2023).
Rika menuturkan bahwa pihaknya sebenarnya telah menyiapkan tempat untuk penempatan Bharada Eliezer. Namun demikian, pihaknya menghormati rekomendasi LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen PAS dan disposisi Kanwil Kemenkumham DKI.
“Sehingga pada hari ini keputusannya penempatan Richard selanjutnya di rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanannya” ucapnya.
Bharada E rencananya akan diserahkan kepada Lapas Salemba. Penyerahan Eliezer itu dilakukan karena kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah.
Sebelumnya, Kepala Kejari Jaksel (Kajari) Syarief Sulaeman mengatakan eksekusi Eliezer rencananya akan dilaksanakan pada siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB
“Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement