Advertisement
Richard Eliezer Batal Diserahkan ke Lapas Salemba

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bharada Richard Eliezer (Bharada E) batal diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Eliezer akan kembali menghuni Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri setelah resmi menjadi narapidana dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Advertisement
Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan bahwa pembatalan itu ditempuh karena adanya rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,” ujar Rika di Lapas Salemba, Senin (27/2/2023).
Rika menuturkan bahwa pihaknya sebenarnya telah menyiapkan tempat untuk penempatan Bharada Eliezer. Namun demikian, pihaknya menghormati rekomendasi LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen PAS dan disposisi Kanwil Kemenkumham DKI.
“Sehingga pada hari ini keputusannya penempatan Richard selanjutnya di rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanannya” ucapnya.
Bharada E rencananya akan diserahkan kepada Lapas Salemba. Penyerahan Eliezer itu dilakukan karena kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah.
Sebelumnya, Kepala Kejari Jaksel (Kajari) Syarief Sulaeman mengatakan eksekusi Eliezer rencananya akan dilaksanakan pada siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB
“Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Prakiraan Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 26 September 2023
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement