Advertisement

Richard Eliezer Batal Diserahkan ke Lapas Salemba

Lukman Nur Hakim
Selasa, 28 Februari 2023 - 11:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Richard Eliezer Batal Diserahkan ke Lapas Salemba Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas (kiri) dan Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti (tengah) di Lapas Salemba, Jakarta, Senin (27/2/2023). - JIBI/Lukman Nur Hakim.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Bharada Richard Eliezer (Bharada E) batal diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Eliezer akan kembali menghuni Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri setelah resmi menjadi narapidana dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Advertisement

Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan bahwa pembatalan itu ditempuh karena adanya rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,” ujar Rika di Lapas Salemba, Senin (27/2/2023).

Rika menuturkan bahwa pihaknya sebenarnya telah menyiapkan tempat untuk penempatan Bharada Eliezer. Namun demikian, pihaknya menghormati rekomendasi LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen PAS dan disposisi Kanwil Kemenkumham DKI.

“Sehingga pada hari ini keputusannya penempatan Richard selanjutnya di rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanannya” ucapnya.

Bharada E rencananya akan diserahkan kepada Lapas Salemba. Penyerahan Eliezer itu dilakukan karena kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah.

Sebelumnya, Kepala Kejari Jaksel (Kajari) Syarief Sulaeman mengatakan eksekusi Eliezer rencananya akan dilaksanakan pada siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB 

“Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement