Advertisement

Promo November

Aplikasi Bisnis Digital Asal Jogja Peroleh Izin Penggunaan Uang Elektronik

Sunartono
Senin, 27 Februari 2023 - 23:27 WIB
Sunartono
Aplikasi Bisnis Digital Asal Jogja Peroleh Izin Penggunaan Uang Elektronik Penyerahan lisensi Izin Penggunaan Uang Elektronik aplikasi digital, Jogjakita. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Salah satu platform bisnis digital asal Jogja yang bernama Jogjakita secara resmi telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia untuk dapat mengembangkan layanan Linked Account Uang Elektronik SpeedCash.

Platform yang dibangun oleh para kreator start up asal Jogja ini tidak hanya dapat melayani transportasi online saja namun berbagai jenis transaksi lain dapat dibayar secara nontunai.

Advertisement

“Dengan Linked Account memungkinkan pengguna aplikasi ini untuk terhubung dengan layanan uang elektronik speedcash. Pengguna bisa melakukan top up saldo di dalam aplikasi serta memanfaatkan layanan pembayaran melalui uang elektronik, sehingga transaksi akan lebih mudah,” kata Direktur Utama JogjaKita, Mirza, Senin (27/2/2023).

BACA JUGA : Platform Start Up Hobikoe Mampu Bertahan di Masa Sulit

Ia menambahkan dengan memperoleh izin tersebut maka pembayaran pengguna layanan transportasi tidak lagi membayar uang secara tunai, akan tetapi bisa menggunakan nontunai. Menurutnya izin yang diberikan pada 10 Februari 2023 itu menjadi langkah awal pengembangan layanan pembayaran elektronik di platform JogjaKita.

Selain memperkuat layanan, izin itu juga akan menjadi pendorong inklusi keuangan khususnya di DIY. Di era saat ini platform digital harus didukung sistem pembayaran yang baik dan aman, karena lebih diperlukan agar relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

 "Sebagai platform lokal, asli Jogja tentunya kami harus terus berinovasi. Kami mendukung upaya pengembangan ekonomi DIY, termasuk berkolaborasi dengan pelaku UMKM," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ada 160 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bantul, Sekda: Yang Tidak Tercatat Lebih Banyak

Bantul
| Senin, 25 November 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement