Aplikasi Bisnis Digital Asal Jogja Peroleh Izin Penggunaan Uang Elektronik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Salah satu platform bisnis digital asal Jogja yang bernama Jogjakita secara resmi telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia untuk dapat mengembangkan layanan Linked Account Uang Elektronik SpeedCash.
Platform yang dibangun oleh para kreator start up asal Jogja ini tidak hanya dapat melayani transportasi online saja namun berbagai jenis transaksi lain dapat dibayar secara nontunai.
Advertisement
“Dengan Linked Account memungkinkan pengguna aplikasi ini untuk terhubung dengan layanan uang elektronik speedcash. Pengguna bisa melakukan top up saldo di dalam aplikasi serta memanfaatkan layanan pembayaran melalui uang elektronik, sehingga transaksi akan lebih mudah,” kata Direktur Utama JogjaKita, Mirza, Senin (27/2/2023).
BACA JUGA : Platform Start Up Hobikoe Mampu Bertahan di Masa Sulit
Ia menambahkan dengan memperoleh izin tersebut maka pembayaran pengguna layanan transportasi tidak lagi membayar uang secara tunai, akan tetapi bisa menggunakan nontunai. Menurutnya izin yang diberikan pada 10 Februari 2023 itu menjadi langkah awal pengembangan layanan pembayaran elektronik di platform JogjaKita.
Selain memperkuat layanan, izin itu juga akan menjadi pendorong inklusi keuangan khususnya di DIY. Di era saat ini platform digital harus didukung sistem pembayaran yang baik dan aman, karena lebih diperlukan agar relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
"Sebagai platform lokal, asli Jogja tentunya kami harus terus berinovasi. Kami mendukung upaya pengembangan ekonomi DIY, termasuk berkolaborasi dengan pelaku UMKM," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Ada 160 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bantul, Sekda: Yang Tidak Tercatat Lebih Banyak
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerja Sama Energi
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
- Menkes Budi Gunadi Kaget Banyak Anak Indonesia Terkena Diabetes Tipe 1
Advertisement
Advertisement