Advertisement
Aplikasi Bisnis Digital Asal Jogja Peroleh Izin Penggunaan Uang Elektronik
Penyerahan lisensi Izin Penggunaan Uang Elektronik aplikasi digital, Jogjakita. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Salah satu platform bisnis digital asal Jogja yang bernama Jogjakita secara resmi telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia untuk dapat mengembangkan layanan Linked Account Uang Elektronik SpeedCash.
Platform yang dibangun oleh para kreator start up asal Jogja ini tidak hanya dapat melayani transportasi online saja namun berbagai jenis transaksi lain dapat dibayar secara nontunai.
Advertisement
“Dengan Linked Account memungkinkan pengguna aplikasi ini untuk terhubung dengan layanan uang elektronik speedcash. Pengguna bisa melakukan top up saldo di dalam aplikasi serta memanfaatkan layanan pembayaran melalui uang elektronik, sehingga transaksi akan lebih mudah,” kata Direktur Utama JogjaKita, Mirza, Senin (27/2/2023).
BACA JUGA : Platform Start Up Hobikoe Mampu Bertahan di Masa Sulit
Ia menambahkan dengan memperoleh izin tersebut maka pembayaran pengguna layanan transportasi tidak lagi membayar uang secara tunai, akan tetapi bisa menggunakan nontunai. Menurutnya izin yang diberikan pada 10 Februari 2023 itu menjadi langkah awal pengembangan layanan pembayaran elektronik di platform JogjaKita.
Selain memperkuat layanan, izin itu juga akan menjadi pendorong inklusi keuangan khususnya di DIY. Di era saat ini platform digital harus didukung sistem pembayaran yang baik dan aman, karena lebih diperlukan agar relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
"Sebagai platform lokal, asli Jogja tentunya kami harus terus berinovasi. Kami mendukung upaya pengembangan ekonomi DIY, termasuk berkolaborasi dengan pelaku UMKM," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Warga Titip Sampah ke Pasar di Kulonprogo, Volume Melonjak 20 Persen
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- 133 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Semarang Dibongkar Petugas
- Penjualan Tiket KAI Nataru 2025-2026 Tembus 4,1 Juta
- Libur Nataru, Jembatan Kaca Kemuning Masih Dipadati Wisatawan
- Inspektorat Bantul Serahkan Temuan APBKal Wonokromo ke Kejari
- Operasi Militer AS Bikin Ekspor Minyak Venezuela Lumpuh
- Polresta Solo Selidiki Dugaan Pencabulan Guru SMA Karanganyar
- Korban Tewas Bencana di Sumatera Capai 1.177 Orang
Advertisement
Advertisement



