Advertisement
Aplikasi Bisnis Digital Asal Jogja Peroleh Izin Penggunaan Uang Elektronik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Salah satu platform bisnis digital asal Jogja yang bernama Jogjakita secara resmi telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia untuk dapat mengembangkan layanan Linked Account Uang Elektronik SpeedCash.
Platform yang dibangun oleh para kreator start up asal Jogja ini tidak hanya dapat melayani transportasi online saja namun berbagai jenis transaksi lain dapat dibayar secara nontunai.
Advertisement
“Dengan Linked Account memungkinkan pengguna aplikasi ini untuk terhubung dengan layanan uang elektronik speedcash. Pengguna bisa melakukan top up saldo di dalam aplikasi serta memanfaatkan layanan pembayaran melalui uang elektronik, sehingga transaksi akan lebih mudah,” kata Direktur Utama JogjaKita, Mirza, Senin (27/2/2023).
BACA JUGA : Platform Start Up Hobikoe Mampu Bertahan di Masa Sulit
Ia menambahkan dengan memperoleh izin tersebut maka pembayaran pengguna layanan transportasi tidak lagi membayar uang secara tunai, akan tetapi bisa menggunakan nontunai. Menurutnya izin yang diberikan pada 10 Februari 2023 itu menjadi langkah awal pengembangan layanan pembayaran elektronik di platform JogjaKita.
Selain memperkuat layanan, izin itu juga akan menjadi pendorong inklusi keuangan khususnya di DIY. Di era saat ini platform digital harus didukung sistem pembayaran yang baik dan aman, karena lebih diperlukan agar relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
"Sebagai platform lokal, asli Jogja tentunya kami harus terus berinovasi. Kami mendukung upaya pengembangan ekonomi DIY, termasuk berkolaborasi dengan pelaku UMKM," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
Advertisement

Tabung Salju di Tempat Cuci Mobil Meledak, Satu Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag: 214.300 Jemaah Calon Haji Dinyatakan Memenuhi Syarat Kesehatan
- Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Mendagri Siapkan Skenario
- Perayaan Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katedral Jakarta Ajak Umat Tingkatkan Kepedulian
- Terkait Kasus Suap CPO, Istri Hakim Agam Syarif Diperiksa Kejaksaan Agung
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Harimau Jawa Tidak Mungkin Masih Ada Saat Ini, Begini Penjelasan Ahli
- Kementerian PKP Serahkan Peta Jalan Pembangunan 3 Juta Rumah ke DPR
Advertisement