Advertisement
Terungkap! Ada Perempuan Lain Ikut Andil dalam Penganiayaan yang Libatkan Mario Dandy
Advertisement
Harianjgoja.com, SOLO— Polres Metro Jakarta Selatan menemukan saksi baru berinisial APA dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo pada beberapa waktu yang lalu.
APA merupakan pihak yang mengadukan perbuatan tak menyenangkan David kepada AG, pacar Mario, hingga berbuah penganiayaan.
Advertisement
BACA JUGA: Diduga Milik Ibu Mario Dandy, Resto di Jalan Timoho Jogja Disorot Netizen
"Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AG," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (24/2/2023), dikutip dari Antara.
Ade Ary menjelaskan saksi APA ini meneruskan dugaan perbuatan tidak baik dengan menyampaikan kepada tersangka MDS yang notabene merupakan teman dekat AG.
Kemudian MDS mengonfirmasi kepada AG, setelah diduga dibenarkan itulah yang membuat tersangka emosi dan mengajak korban D untuk bertemu.
BACA JUGA: Kampus Akan Periksa Dosen UII Jogja yang Menghilang dan Diam-Diam ke AS
"Setelah AG mengonfirmasi, akhirnya tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S untuk menemui korban," tambahnya.
Pihak provokasi
Adapun pihak yang melalukan provokasi untuk dilakukan penganiayaan yakni rekan Mario berinisial SLR (19).
SLR juga yang melakukan pembiaran dan perekaman aksi penganiayaan yang dilakukan oleh MDS.
Meski tidak terlibat secara langsung melakukan aksi kekerasan kepada David, SLR menjadi pihak yang merekam aksi brutal Mario tersebut.
Atas dasar itu, SLR dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014, sementara Mario dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement