Kinerja Perbankan Nasional Kuat, Himbara Tahan Tekanan Global
Kinerja perbankan nasional tetap kuat di tengah tekanan global. Kredit tumbuh 9,49% dan bank BUMN jadi penopang utama ekonomi.
Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak. Tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA - Luthfia Miranda Putri
Harianjgoja.com, SOLO— Polres Metro Jakarta Selatan menemukan saksi baru berinisial APA dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo pada beberapa waktu yang lalu.
APA merupakan pihak yang mengadukan perbuatan tak menyenangkan David kepada AG, pacar Mario, hingga berbuah penganiayaan.
BACA JUGA: Diduga Milik Ibu Mario Dandy, Resto di Jalan Timoho Jogja Disorot Netizen
"Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AG," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (24/2/2023), dikutip dari Antara.
Ade Ary menjelaskan saksi APA ini meneruskan dugaan perbuatan tidak baik dengan menyampaikan kepada tersangka MDS yang notabene merupakan teman dekat AG.
Kemudian MDS mengonfirmasi kepada AG, setelah diduga dibenarkan itulah yang membuat tersangka emosi dan mengajak korban D untuk bertemu.
BACA JUGA: Kampus Akan Periksa Dosen UII Jogja yang Menghilang dan Diam-Diam ke AS
"Setelah AG mengonfirmasi, akhirnya tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S untuk menemui korban," tambahnya.
Adapun pihak yang melalukan provokasi untuk dilakukan penganiayaan yakni rekan Mario berinisial SLR (19).
SLR juga yang melakukan pembiaran dan perekaman aksi penganiayaan yang dilakukan oleh MDS.
Meski tidak terlibat secara langsung melakukan aksi kekerasan kepada David, SLR menjadi pihak yang merekam aksi brutal Mario tersebut.
Atas dasar itu, SLR dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014, sementara Mario dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kinerja perbankan nasional tetap kuat di tengah tekanan global. Kredit tumbuh 9,49% dan bank BUMN jadi penopang utama ekonomi.
Penjaringan siswa Sekolah Rakyat di Gunungkidul dimulai untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA bagi keluarga kurang mampu.
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
Program Beasiswa Santri Jateng 2026 masih dibuka hingga Juli. Pendaftar sudah mencapai 825 santri untuk studi dalam dan luar negeri.
Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran sejauh 2 kilometer pada Minggu malam. BPPTKG minta warga tetap waspada.
AHY memastikan penyesuaian tarif tiket pesawat dilakukan terukur di tengah kenaikan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah.