Advertisement

PNS Pindah IKN Bakal Dapat Tunjangan, Ini Rinciannya

Restu Wahyuning Asih
Sabtu, 25 Februari 2023 - 13:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
PNS Pindah IKN Bakal Dapat Tunjangan, Ini Rinciannya Proyek rumah susun atau rusun pekerja di IKN Nusantara - Dok. Kementerian PUPR.

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan hunian dan tunjangan kemahalan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. 

Janji tersebut dikatakan oleh Suharso melalui akun Instagramnya, @suharsomonoarfa pada Jumat (24/2/2023).

Advertisement

Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa terdapat sejumlah komponen yang akan dibiayai pemerintah saat ASN, TNI dan POLRI saat pindah ke IKN.

Komponen yang dibiayai tersebut meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan.

Baca juga: Pakar Ungkap Penyebab Anak Pejabat Pajak, Mario Dandi Jadi Brutal

"ASN, TNI dan POLRI akan diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN," kata Suharso.

Setidaknya terdapat 16.990 personil yang akan pindah yang akan ditempatkan di 211 tower apartemen dengan kapasitas 11.619 unit.

Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement