Advertisement
PNS Pindah IKN Bakal Dapat Tunjangan, Ini Rinciannya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan hunian dan tunjangan kemahalan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.
Janji tersebut dikatakan oleh Suharso melalui akun Instagramnya, @suharsomonoarfa pada Jumat (24/2/2023).
Advertisement
Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa terdapat sejumlah komponen yang akan dibiayai pemerintah saat ASN, TNI dan POLRI saat pindah ke IKN.
Komponen yang dibiayai tersebut meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan.
Baca juga: Pakar Ungkap Penyebab Anak Pejabat Pajak, Mario Dandi Jadi Brutal
"ASN, TNI dan POLRI akan diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN," kata Suharso.
Setidaknya terdapat 16.990 personil yang akan pindah yang akan ditempatkan di 211 tower apartemen dengan kapasitas 11.619 unit.
Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tim Komite Reformasi Polri Mulai Bekerja Pekan Depan
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Advertisement
Advertisement