Advertisement
Buntut Kasus Mario Dandy: Kekayaan Pejabat Pajak Disorot, 13.000 Pegawai Sri Mulyani Belum Lapor Harta 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kasus Mario Dandy Satrio anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo membuat harta kekayaan pegawai anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disorot publik.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencatat bahwa 13.885 pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan belum melaporkan harta teranyar atau per 2022.
Advertisement
Pejabat dan pegawai pemerintahan memiliki kewajiban untuk melaporkan hartanya kepada KPK melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Pelaporan dilakukan setiap tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
KPK mencatat bahwa terdapat 32.191 orang wajib menyampaikan LHKPN di Kemenkeu. Hingga Kamis (24/2/2023), baru 18.306 orang yang sudah menyampaikan laporan, artinya masih terdapat 13.885 orang atau 43,13 persen yang belum lapor.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut bahwa batas pengisian LHKPN masih satu bulan lagi. Oleh karena itu, memang belum seluruh unsur Kemenkeu melengkapi LHKPN.
BACA JUGA: Ada 22 Stadion Diaudit, Lima Stadion Dinyatakan Rusak Berat
"Batas akhir penyampaian LHKPN Tahun 2022 sesuai ketentuan adalah 31 Maret 2023," ujar Prastowo pada Jumat (24/2/2023).
Dia pun menyebut bahwa tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN di Kemenkeu selalu mencapai 100 persen sejak 2018. Artinya, lima tahun ke belakang seluruh pejabat dan pegawai Kemenkeu menyampaikan LHKPN sesuai ketentuan.
Meskipun begitu, warganet tetap menyoroti kepemilikan harta para pejabat Kemenkeu. Pemantiknya adalah kejadian penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, anak dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan video yang beredar, Mario diketahui menganiaya David hingga tidak sadarkan diri. Saat kejadian, Mario menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon, kendaraan mewah yang sering dipamerkannya dalam unggahan-unggahan media sosial—kemudian menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
Setelah ditelusuri mobil Jeep Rubicon itu ternyata tidak tercantum dalam daftar harta Rafael yang ada dalam LHKPN 2021. Hingga kini pihak Rafael belum menyampaikan pernyataan terkait kepemilikan kendaraan itu. Kementerian Keuangan pun menyebut masih melakukan penyelidikan terhadap Rafael.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan harta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yakni Rp14,4 miliar, bahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Rp50,2 miliar).
Harta Rafael yang dilaporkan dalam LHKPN juga selisih Rp2 miliar dari Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati yang melaporkan harta kekayaan Rp58 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
- Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
- Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
- Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement