Advertisement
Buntut Kasus Mario Dandy: Kekayaan Pejabat Pajak Disorot, 13.000 Pegawai Sri Mulyani Belum Lapor Harta 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kasus Mario Dandy Satrio anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo membuat harta kekayaan pegawai anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disorot publik.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencatat bahwa 13.885 pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan belum melaporkan harta teranyar atau per 2022.
Advertisement
Pejabat dan pegawai pemerintahan memiliki kewajiban untuk melaporkan hartanya kepada KPK melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Pelaporan dilakukan setiap tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
KPK mencatat bahwa terdapat 32.191 orang wajib menyampaikan LHKPN di Kemenkeu. Hingga Kamis (24/2/2023), baru 18.306 orang yang sudah menyampaikan laporan, artinya masih terdapat 13.885 orang atau 43,13 persen yang belum lapor.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut bahwa batas pengisian LHKPN masih satu bulan lagi. Oleh karena itu, memang belum seluruh unsur Kemenkeu melengkapi LHKPN.
BACA JUGA: Ada 22 Stadion Diaudit, Lima Stadion Dinyatakan Rusak Berat
"Batas akhir penyampaian LHKPN Tahun 2022 sesuai ketentuan adalah 31 Maret 2023," ujar Prastowo pada Jumat (24/2/2023).
Dia pun menyebut bahwa tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN di Kemenkeu selalu mencapai 100 persen sejak 2018. Artinya, lima tahun ke belakang seluruh pejabat dan pegawai Kemenkeu menyampaikan LHKPN sesuai ketentuan.
Meskipun begitu, warganet tetap menyoroti kepemilikan harta para pejabat Kemenkeu. Pemantiknya adalah kejadian penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, anak dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan video yang beredar, Mario diketahui menganiaya David hingga tidak sadarkan diri. Saat kejadian, Mario menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon, kendaraan mewah yang sering dipamerkannya dalam unggahan-unggahan media sosial—kemudian menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
Setelah ditelusuri mobil Jeep Rubicon itu ternyata tidak tercantum dalam daftar harta Rafael yang ada dalam LHKPN 2021. Hingga kini pihak Rafael belum menyampaikan pernyataan terkait kepemilikan kendaraan itu. Kementerian Keuangan pun menyebut masih melakukan penyelidikan terhadap Rafael.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan harta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yakni Rp14,4 miliar, bahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Rp50,2 miliar).
Harta Rafael yang dilaporkan dalam LHKPN juga selisih Rp2 miliar dari Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati yang melaporkan harta kekayaan Rp58 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement