Advertisement
Eksekusi Mati Ferdy Sambo Masih Panjang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo masih panjang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan proses eksekusi masih panjang dan menunggu keputusan pengadilan tinggi karena Sambo mengajukan banding.
Advertisement
“Kalau untuk putusan masih di pengadilan negeri, kami tentu masih harus menunggu proses yang masih panjang. Mereka masih punya waktu 7 hari menyatakan sikap, 14 hari mengajukan memori kalau menyatakan banding,” ujar Ketut kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Dia tak mau berandai-andai kapan pastinya karena masih menunggu inkrah putusan dari pihak pengadilan tinggi.
Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan hukuman mati yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sesuai data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal menyatakan banding terhadap putusan hakim.
“Para terdakwa pembunuhan berencana Josua yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).
Atas upaya banding tersebut, Ketut mengatakan bahwa pihaknya siap kapan saja untuk melawan.
“kita siap kapan saja, dari awal saya bilang bahwa Kejaksaan itu siap kapan saja,” ujar Ketut saat dihubungi, Jumat (17/2/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kompol Kosmas Mengaku Tidak Tahu Lindas Ojol Affan Kurniawan
- Diplomasi Singkat di Beijing, Prabowo Bertemu Xi Jin Ping dan Putin
- Kesaksian Warga hingga Kronologi Penemuan Lima Jenazah di Indramayu
- Prabowo Minta Transparan, Live Streaming Sidang Etik Brimob Di-Mute dan Dihapus
- Kasus Penemuan 5 Jenazah dalam Satu Liang di Indramayu, Ini Kata Polisi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- La Nina Berpotensi Terjadi Lagi di Indonesia
- Wapres Gibran Sapa Ojol dan Bagi-bagi Sembako di Gondangdia
- PBB Soroti Demo di Indonesia, Ini kata Anis Matta
- Polisi Tangkap 6 Tersangka Penghasut Kerusuhan di Jakarta
- Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan Admin Gejayan Memanggil
- Palu Diguncang Gempa Magnitudo 5,0 Rabu Pagi Ini
- Ini Peran Keenam Tersangka Penghasutan Aksi Demonstrasi
Advertisement
Advertisement