Advertisement

Promo November

Eksekusi Mati Ferdy Sambo Masih Panjang

Lukman Nur Hakim
Jum'at, 17 Februari 2023 - 16:37 WIB
Budi Cahyana
Eksekusi Mati Ferdy Sambo Masih Panjang Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo divonis hukuman mati./Antara-Muhammad Adimaja - rwa.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo masih panjang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan proses eksekusi masih panjang dan menunggu keputusan pengadilan tinggi karena Sambo mengajukan banding.

Advertisement

“Kalau untuk putusan masih di pengadilan negeri, kami tentu masih harus menunggu proses yang masih panjang. Mereka masih punya waktu 7 hari menyatakan sikap, 14 hari mengajukan memori kalau menyatakan banding,” ujar Ketut kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

Dia tak mau berandai-andai  kapan pastinya karena masih menunggu inkrah putusan dari pihak pengadilan tinggi.

Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan hukuman mati yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sesuai data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal menyatakan banding terhadap putusan hakim.

“Para terdakwa pembunuhan berencana Josua yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

Atas upaya banding tersebut, Ketut mengatakan bahwa pihaknya siap kapan saja untuk melawan.

“kita siap kapan saja, dari awal saya bilang bahwa Kejaksaan itu siap kapan saja,” ujar Ketut saat dihubungi, Jumat (17/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement