Advertisement
Eksekusi Mati Ferdy Sambo Masih Panjang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo masih panjang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan proses eksekusi masih panjang dan menunggu keputusan pengadilan tinggi karena Sambo mengajukan banding.
Advertisement
“Kalau untuk putusan masih di pengadilan negeri, kami tentu masih harus menunggu proses yang masih panjang. Mereka masih punya waktu 7 hari menyatakan sikap, 14 hari mengajukan memori kalau menyatakan banding,” ujar Ketut kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Dia tak mau berandai-andai kapan pastinya karena masih menunggu inkrah putusan dari pihak pengadilan tinggi.
Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan hukuman mati yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sesuai data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal menyatakan banding terhadap putusan hakim.
“Para terdakwa pembunuhan berencana Josua yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).
Atas upaya banding tersebut, Ketut mengatakan bahwa pihaknya siap kapan saja untuk melawan.
“kita siap kapan saja, dari awal saya bilang bahwa Kejaksaan itu siap kapan saja,” ujar Ketut saat dihubungi, Jumat (17/2/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Bidik Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah
- Mendikdasmen Akan Kembalikan Formasi Pengawas Sekolah
- Korupsi Chromebook: KPK Buru Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan ke Luar Negeri
- Pensiun, Kapolri Mutasi Ketua KPK dan BNPT
- Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah dan Haji Jadi Sasaran Pengusutan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Khusus
Advertisement

Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera, Minta Pemerintah Perpanjang Izin Penambangan Rakyat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penonaktifan 7,39 Juta Penerima Bantuan Iuran JKN Disebut Bukan karena Efisiensi Anggaran
- Kasus Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Eksepsi 1 Juli 2025
- Gencatan Senjata Antara Israel dan Iran Resmi Dimulai, Qatar Berperan sebagai Mediator
- Jutaan PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Peserta Diimbau Aktif Mengecek Status Kepesertaan Lewat Aplikasi JKN
- Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani Terkendala Cuaca, Posisi Survivor Berada Dikedalaman 400 Meter
- KPK Sita 2 Senjata Api Saat Menggeledah Rumah Tersangka Korupsi
- Malaysia Perluas Jangkauan Wisata Medis ke Jogja, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement