Advertisement
Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji Minimal 12 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Arab Saudi mengeluarkan aturan bahwa usia minimum untuk menunaikan ibadah haji tahun ini adalah 12 tahun karena jumlah jemaah akan kembali ke masa pra-pandemi.
Kementerian Haji Saudi juga telah menunjukkan bahwa prioritas untuk mendaftar haji tahun ini akan diberikan kepada umat Islam yang tidak melakukan haji, salah satu dari lima kewajiban Islam.
Advertisement
Izin haji dapat dikeluarkan melalui platform elektronik “Absher” mulai dari 15-10-1444AH, yaitu kurang dari dua bulan sebelum musim haji yang jatuh tempo pada akhir Juni tahun ini.
Kementerian menambahkan bahwa hanya Muslim yang memegang visa haji atau mereka yang memiliki tempat tinggal resmi di Arab Saudi yang akan diizinkan untuk melakukan ritual ziarah.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Diumumkan Pemerintah Hari Ini, di Bawah Rp50 Juta?
Kementerian sebelumnya telah meluncurkan empat paket untuk jemaah domestik yang ingin menghadiri Haji 2023 dengan biaya mulai dari SR,3984 hingga SR11,841.
Menurut kementerian, perincian paket dan biaya transportasi ini tergantung pada jenis alat transportasi dan kota keberangkatan jemaah dalam perjalanan ke haji.
Arab Saudi mengatakan tidak akan ada batasan jumlah jemaah haji dari seluruh dunia untuk musim haji mendatang, membalikkan pembatasan sebelumnya yang dipicu oleh pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.
Dalam dua tahun terakhir, Arab Saudi mengurangi jumlah umat Islam yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji untuk mencegah penyebaran COVID-19. Sekitar 2,5 juta Muslim biasanya menghadiri haji setiap tahun di masa pra-pandemi.
Muslim, yang secara fisik dan finansial mampu melakukan haji, harus menunaikannya setidaknya sekali seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement