DPR Pastikan Usul Biaya Haji 2023 Tidak Sampai Rp50 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi VIII DPR RI memastikan usulan biaya haji 2023 yang akan disampaikan dalam rapat pada Rabu (15/2/2023) hari ini kurang dari Rp50 juta, atau di bawah usulan awal Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp69,19 juta.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Advertisement
“Nanti diumumkan secara resmi, tapi pasti di bawah Rp50 juta,” katanya.
Sebagai informasi, pemerintah menunda pengumuman kenaikan biaya haji 2023, yang awalnya dijadwalkan hari ini Selasa (14/2/2023). Rencananya, hasil final terkait biaya haji 2023 akan disampaikan besok, Rabu (14/2/2023).
Ditemui terpisah, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyebut pihaknya terpaksa menunda hal tersebut lantaran pemerintah maupun panitia kerja Komisi VIII belum menemukan titik kesepaham antara usulan pemerintah dengan aspirasi yang diusulkan oleh anggotanya.
Oleh karena itu, Ashabul meminta panja untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah agar bisa melakukan revisi dan negosiasi dengan pemerintahan Arab Saudi.
“Mudah-mudahan besok tanggal 15, kita sudah temukan kesepahaman sehingga komisi VIII bisa tetapkan nilai Bpih yang kita sepakati dan berapa Bipih yang dibayar oleh jemaah,” ujarnya.
Adapun dalam paparan Kemenag hari ini, usulah terbaru BPIH 2023 adalah sebesar Rp90,02 juta dimana 55,3 persen atau Rp49,81 juta berasal dari Bipih dan 44,7 persen atau Rp40,21 juta berasal dari nilai manfaat.
Jika dirinci, bipih 2023 ini terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp32,74 juta, living cost Rp3,03 juta, dan paket layanan masyair sebesar Rp14,03 juta.
Jumlah tersebut turun dari usulan awal dimana sebelumnya Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,89 juta dengan komposisi Bipih sebesar 70 persen atau Rp69,19 juta dan 30 persen atau Rp29,7 juta dari nilai manfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
Advertisement
Menurunnya Kunjungan Wisman Jadi Tantangan Pengurus Baru Asita DIY
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Negara Eropa Tangguhkan Proses Suaka untuk Warga Suriah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Potensi Hujan Lebat Disertai Petir, Termasuk DIY
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata di Jalur Gaza
- Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK
- Serah Terima Program TJSL 2024 Bantuan Pengembangan Kelompok Usaha Urban Farming
- Gelar Sidang, Dewas KPK Jatuhkan 109 Sanksi Etik, Ada Nama Firli Bahuri
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Advertisement