Advertisement
DPR Pastikan Usul Biaya Haji 2023 Tidak Sampai Rp50 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi VIII DPR RI memastikan usulan biaya haji 2023 yang akan disampaikan dalam rapat pada Rabu (15/2/2023) hari ini kurang dari Rp50 juta, atau di bawah usulan awal Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp69,19 juta.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Advertisement
“Nanti diumumkan secara resmi, tapi pasti di bawah Rp50 juta,” katanya.
Sebagai informasi, pemerintah menunda pengumuman kenaikan biaya haji 2023, yang awalnya dijadwalkan hari ini Selasa (14/2/2023). Rencananya, hasil final terkait biaya haji 2023 akan disampaikan besok, Rabu (14/2/2023).
Ditemui terpisah, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyebut pihaknya terpaksa menunda hal tersebut lantaran pemerintah maupun panitia kerja Komisi VIII belum menemukan titik kesepaham antara usulan pemerintah dengan aspirasi yang diusulkan oleh anggotanya.
Oleh karena itu, Ashabul meminta panja untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah agar bisa melakukan revisi dan negosiasi dengan pemerintahan Arab Saudi.
“Mudah-mudahan besok tanggal 15, kita sudah temukan kesepahaman sehingga komisi VIII bisa tetapkan nilai Bpih yang kita sepakati dan berapa Bipih yang dibayar oleh jemaah,” ujarnya.
Adapun dalam paparan Kemenag hari ini, usulah terbaru BPIH 2023 adalah sebesar Rp90,02 juta dimana 55,3 persen atau Rp49,81 juta berasal dari Bipih dan 44,7 persen atau Rp40,21 juta berasal dari nilai manfaat.
Jika dirinci, bipih 2023 ini terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp32,74 juta, living cost Rp3,03 juta, dan paket layanan masyair sebesar Rp14,03 juta.
Jumlah tersebut turun dari usulan awal dimana sebelumnya Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,89 juta dengan komposisi Bipih sebesar 70 persen atau Rp69,19 juta dan 30 persen atau Rp29,7 juta dari nilai manfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement