Advertisement
Hadiri Sidang Vonis Sambo, Ini Permintaan Ibunda Brigadir Yosua
Hadiri Sidang Vonis Sambo, Mata Ibu Yosua Berkaca-kaca Sambil Peluk Foto Anaknya - Bisnis / Lukman Nur Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ibunda dari Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak tidak mengharapkan apapun dari sidang vonis pelaku pembunuhan anaknya, yaitu Ferdy Sambo.
Sambil memegang foto mendiang Brigadir J dan mata berkaca-kaca, Rosti menyerahkan semuanya kepada majelis hakim agar Ferdy Sambo dihukum dengan hukuman yang sepantasnya.
Advertisement
BACA JUGA : Ferdy Sambo Hela Napas Panjang lalu Coret Kertas
“Biarlah vonis hukum daripada hakim, oleh kami keluarga, semoga mendapatkan hukuman ada tuntunan hukuman terhadap terdakwa hukumannya, yaitu hukuman yang sepantasnya saja,” ujar Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023).
Namun, berbeda dengan Sambo, Rosti mengharapkan adanya hukuman yang berat kepada Putri Candrawathi. Dia berharap majelis hakim dapat menghukum Putri dengan hukuman 15-20 tahun penjara.
“PC di sini diberikan JPU yaitu tuntutan delapan tahun, itu sebagai keluarga apalagi saya sebagai ibunda daripada almarhum Yosua, sangat sangat kecewa dan sangat sangat miris hati. Kami mengharapkan diatas 15-20 tahun itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340,” ucapnya.
Diketahui, Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi akan menjalani sidang putusan atau vonis dalam kasus Brigadir Yosua atau Brigadir J hari ini, Senin (13/2/2023).
BACA JUGA : Ferdy Sambo Didakwa Merencanakan Pembunuhan Brigadir J
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan agenda putusan bagi Sambo dan Putri teregist dengan nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.l dan 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
“Agenda untuk putusan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi” ujar Djuyamto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Bantul Terima Tambahan Bus Sekolah Gratis, Rute Dimatangkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Upah Minimum 2025: Pemerintah Perbesar Porsi Buruh
- FIFA Anulir Tiga Laga Timnas Malaysia Akibat Naturalisasi
- Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
- Cegah TPPO, Imigrasi Jateng Tolak 322 Paspor Sepanjang 2025
- Konflik Memanas, Thailand Tekan Kamboja Lakukan Gencatan
- Cegah Harga Nuthuk, Wisata Kulonprogo Diawasi Ketat
- Nigeria dan Kamerun Laporkan RD Kongo ke FIFA soal Naturalisasi
Advertisement
Advertisement




