WHO Ingatkan Lansia Belum Vaksin Covid, Punya Risiko Kematian Tinggi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– World Health Organization (WHO) menyampaikan temuannya bahwa seseorang yang berusia lebih dari 60 tahun yang terkena Covid-19 berisiko besar mengalami kematian.
Ketika pertama kali mendeteksi Covid-19 di Wuhan China, oganisasi kesehatan dunia tersebut memang telah menekankan pentingnya cakupan vaksin untuk orang tua.
"Analisis baru ini menggarisbawahi pentingnya peningkatan upaya untuk memastikan semua orang dewasa yang lebih tua menerima semua dosis yang mereka butuhkan dari vaksin #COVID19, termasuk seri primer dan dosis penguat seperti yang direkomendasikan oleh WHO dan otoritas kesehatan nasional," kata WHO.
Sayangnya, Centers for Disease Control (CDC) AS menyatakan data soal suntikan vaksinasi primer pada orang dewasa belum mencapai target yang WHO tetapkan.
Kematian terkait CovidD-19 di antara orang berusia lebih dari 60 tahun melebihi 80 persen dari total kematian akibat Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021 di semua kelompok pendapatan.
Namun, median melaporkan menyelesaikan cakupan seri primer di antara orang dewasa yang lebih tua pada tahun 2022 adalah 76 persen, jauh di bawah sasaran WHO, terutama di negara berpenghasilan menengah dan rendah.
“Vaksin ini terbukti aman dan sangat efektif dalam mengurangi Covid-19 yang parah, rawat inap, dan kematian, meskipun ada bukti tentang keefektifan yang dilaporkan, cakupan vaksinasi Covid-19 di antara orang dewasa yang lebih tua belum mendekati target WHO sebesar 100 persen di banyak bagian dunia,” kata studi tersebut.
Vaksin Covid-19 disetujui oleh WHO pada Desember 2020 kurang dari setahun setelah kasus Covid-19 pertama dilaporkan.
Laporan CDC AS juga menekankan pentingnya dosis booster vaksin. "Saat tahun keempat pandemi dimulai, dosis booster telah terbukti memulihkan atau meningkatkan perlindungan terhadap infeksi, penyakit bergejala, dan penyakit parah, melebihi yang awalnya diberikan oleh seri primer," jelas laporan itu.
Saat ini, beberapa negara memang telah memberikan tiga dosis vaksin, mulai dari satu dosis primer, satu dosis sekunder, dan satu dosis penguat. Beberapa negara juga memberikan dua dosis vaksin.
Di Indonesia sendiri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan bahwa masyarakat umum usia 18 tahun ke atas sudah bisa mendapat vaksinasi booster kedua mulai 24 Januari 2023.
Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum tertanggal 20 Januari 2024, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi booster pertama.
Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua ini dapat dilakukan di fasilitas pelayanan atau di post pelayanan vaksinasi Covid-19 di masing-masing daerah.
Terkait, jenis vaksin yang digunakan pada dosis booster kedua ini adalah vaksin yang telah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melalui rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), serta memperhatikan ketersediaan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
- MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian Senilai Rp322 Miliar
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
- Diancam, Mahfud Siap Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Advertisement