Advertisement

Empat Tempat Jadi Fokus Pendirian TPS di Lokasi Khusus Kulonprogo

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 10 Februari 2023 - 13:27 WIB
Budi Cahyana
Empat Tempat Jadi Fokus Pendirian TPS di Lokasi Khusus Kulonprogo Ilustrasi logistik pemilu untuk tempat pemungutan suara. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo sedang memetakan tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus untuk Pemilu 2024. Dari situ, terdapat empat lokasi yang menjadi fokus KPU Kulonprogo yaitu Pondok Pesantren Nurul Haromain Sentolo, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Asrama, dan Bandara YIA.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kulonprogo, Yayan Mulyana, mengatakan jawatannya telah mengunjungi beberapa tempat sebagai upaya pemetaan TPS di lokasi khusus.

Advertisement

“Di November 2022, kami telah mengundang banyak pihak [terkait TPS di lokasi khusus]. Kami berupaya untuk melihat potensi lokasi yang dapat didirikan TPS di lokasi khusus. Lokasi potensial tersebut yang kemudian kami kunjungi di kemudian hari. Lokasi tersebut ada di Pondok Nurul Haromain Sentolo, Lapas, Asrama UNY di Wates, dan Bandara YIA,” kata Yayan, Kamis (9/2/2023).  

Setelah ini, kata Yayan, KPU Kulonprogo akan datang kembali ke empat lokasi tersebut untuk memastikan daftar Pemilih 2024. Apabila jumlah daftar pemilih tidak memenuhi syarat yaitu minimal 100 orang, sehingga pemilih yang berada di lokasi tersebut akan didata menjadi daftar pemilih tambahan. Para pemilih kemudian akan didistribusikan ke TPS sekitar.

“Atau bisa juga kalau di pesantren kekurangan jumlah pemilih,  akan ditambah dengan santri dari pondok lain. Bisa digabungkan beberapa pondok jadi satu TPS di lokasi khusus. Tapi dari informasi yang kami dapat, santri di Pesantren [Nurul Haromain] ada 200 orang,” katanya.

Sementara di Bandara YIA, kata Yayan, banyak pekerja dari luar daerah yang bekerja di PT Angkasa Pura I maupun maskapai dan perusahaan lain di sekitar bandara YIA. “Untuk kawasan bandara, KPU Kulonprogo akan berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura I,” ucapnya.

Yayan menegaskan beberapa tempat yang dapat memenuhi syarat didirikannya TPS di lokasi khusus adalah lapas, panti sosial dan panti jompo, lokasi bencana, lokasi konflik, dan lokasi lainnya dimana ada konsentrasi pemilih di suatu tempat.

BACA JUGA: Politik Uang Bisa Dipidanakan, Bawaslu DIY Bikin 39 Desa Antipolitik Uang

“Kemudian juga mereka dimungkinkan pada hari pungutan suara tidak bisa memilih di tempat asalnya seperti lokasi tambang, perkebunan, kampus, rusunawa dengan minimal satu TPS  100 pemilih. Adapun hak suaranya sesuai dengan kepindahannya. Sebagai contoh, ada seseorang berasal dari Purworejo tetapi memilih di Wates. Nah, dia hanya mendapat surat suara presiden dan wakil presiden, sedangkan apabila ada seseorang berasal dari Bantul memilih di Wates akan mendapatkan tiga surat suara yaitu surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI dan DPD RI,” lanjutnya.

Yayan menjelaskan dalam rentang 12 sampai dengan 14 Februari 2023, KPU Kulonprogo akan memastikan TPS di lokasi khusus tersebut. Sementara saat ini, KPU Kulonprogo sedang fokus pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dan penenentuan lokasi TPS reguler.

“TPS yang akan kami mutakhirkan atau dicoklit di Kulonprogo ada 1.300 dengan jumlah pemilih 347.839. Angka tersebut belum termasuk jumlah pemilih di TPS di lokasi khusus,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Bukan Sekadar Hiasan, Ini Rahasia Makna Teologis di Balik Telur Paskah

Bukan Sekadar Hiasan, Ini Rahasia Makna Teologis di Balik Telur Paskah

Jogja
| Minggu, 05 April 2026, 08:47 WIB

Advertisement

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement