Advertisement
Vaksin Covid-19 Jadi Berbayar Saat Status Pandemi Dicabut
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes Syarifah Liza Munira, serta ahli Epidemiologi dari FKM UI Pandu Riono dan Iwan Ariawan, pada konferensi pers hasil sero survei Januari 2023, Jumat (3/2/2023). - JIBI/Bisnis.com/Dany Saputra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak akan menerapkan vaksinasi Covid-19 berbayar selama status pandemi tidak dicabut oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Status kondisi kedaruratan pandemi Covid-19 bakal mengatur seluruh aspek komando pembiayaan dari pemerintah. Artinya, selama WHO masih menerapkan status pandemi, maka keperluan untuk penanganan kesehatan terkait masih akan dibiayai penuh oleh APBN.
Advertisement
"Selama itu [status darurat pandemi] belum dicabut, vaksin dan pengobatan masih jadi tanggung jawab pemerintah," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril usai konferensi pers hasil sero survei Januari 2023 di Gedung Kemenkes, Jumat (3/2/2023).
Dengan begitu, ketika status pandemi dicabut, maka pembiayaan untuk vaksin atau pengobatan akan dialihkan ke masyarakat. Namun, masyarakat masih akan dibantu dengan skema pembiayaan dari BPJS Kesehatan.
"Kita kan sudah punya BPJS, jadi jangan khawatir masyarakat karena BPJS dan kita berharap vaksinasi dan pengobatan [dicover] dari BPJS," lanjutnya.
Syahril juga mengatakan saat vaksin sudah berbayar, maka masyarakat juga bisa memilih jenis vaksin yang disediakan.
"Mestinya begitu karena itu pilihan, sama dengan obat, tetapi konsultasikan sama dokternya dulu. Semisal sebelumnya pakai vaksin jenis ini, selanjutnya apakah bisa pakai vaksin jenis tertentu," ucapnya.
Kemenkes masih irit bicara soal kapan status kedaruratan pandemi Covid-19 bakal dicabut.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan mengubah aturan soal vaksin Covid-19 menjadi berbayar mulai tahun ini, terkecuali untuk masyarakat yang tercatat di Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Mantan Wakil Menteri BUMN itu membocorkan kisaran harga vaksin Covid-19 yang akan dibayar masyarakat.
"Sedangkan vaksin lainnya akan kami masukan seperti vaksinasi rutin saya seperti vaksin influenza, dan harganya bekisar US$5 - US$10 atau sekitar di bawah Rp200.000," ujarnya pada rapat kerja Kemenkes dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
Advertisement
Stiker Bansos Gunungkidul Dipasang Bertahap Cegah Konflik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Trump Izinkan Ekspor Chip Nvidia H200 ke China dengan Tarif 25 Persen
- Menteri ATR/BPN Buka Rakernas 2025, Soroti Tiga Agenda Utama
- Bantul Terjunkan Tim Medis Bantu Korban Banjir Bandang Aceh
- Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Naik Lagi
- Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites Terkait Kasus TPPU Sritex
- Nusron Wahid Serahkan 24 Penghargaan WBK di Rakernas ATR/BPN
- UKDW Beri Edukasi Sehat dan Digital bagi Siswi Stella Duce
Advertisement
Advertisement




