Advertisement

OJK Cabut Izin Bank Bagong

Pernita Hestin Untari
Jum'at, 03 Februari 2023 - 23:47 WIB
Jumali
OJK Cabut Izin Bank Bagong Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). - Antara/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (Bank Bagong).

BACA JUGA: OJK Cabut Izin Empat Lembaga Keuangan Mikro

Advertisement

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-17/D.03/2023 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga, terhitung sejak 2 Februari 2023.

Bang Bagong beralamat di Jalan Raya Purwoharjo Nomor 99, Kecamatan Purwohajo, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, Bank Bagong telah ditetapkan dalam status BPR Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) pada 29 Agustus 2022.

“[Status BDPK] karena pengelolaan BPR yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian,” tulis OJK dikutip dari laman resminya, Jumat (3/1/2023).

OJK menetapkan status tersebut kepada Bank Bagong supaya Pemegang Saham/Pengurus melakukan upaya penyehatan.

Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, upaya penyehatan yang dilakukan oleh Pemegang Saham/Pengurus tidak terealisasi.

“Mempertimbangkan kondisi keuangan BPR yang membahayakan kelangsungan usahanya dan pernyataan ketidaksanggupan dari Pemegang Saham dalam menyehatkan BPR tersebut, BPR ditetapkan sebagai Bank Dalam Resolusi [BDR] sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan [UU P2SK],” tulis OJK.

Dengan pencabutan izin usaha Bank Bagong, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai UU P2SK.

“OJK mengimbau nasabah PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ratusan Ternak di Gayamharjo Sleman Mulai Divaksin Antraks

Sleman
| Selasa, 19 Maret 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement