Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun Habis untuk Rapat & Studi Banding, Ini Klarifikasi Menpan RB
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Abdullah Azwar Anas berupaya meluruskan pernyataannya sebelumnya terkait dengan penggunaan anggaran program kemiskinan senilai Rp500 triliun. Sebelumnya, Anas dikabarkan menyebutkan bahwa anggaran penanganan kemiskinan tersebut tersedot untuk kegiatan rapat dan studi banding semata.
Namun, seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/1/2023), dia menegaskan sebagian program kemiskinan belum berdampak optimal bukan karena semua anggaran penanganan kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding kemiskinan.
Advertisement
BACA JUGA : Gunungkidul Habiskan Rp85,6 Miliar untuk Atasi Kemiskinan
“Jadi begini, setelah kita pilah, ada sejumlah instansi, terutama di beberapa daerah yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal. Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang lebih Rp500 triliun habis untuk studi banding dan rapat,” ucap Anas.
Dia menjelaskan pernyataan soal anggaran kemiskinan disampaikan ketika sosialisasi kebijakan baru mengenai jabatan fungsional secara hybrid di hadapan kementerian/lembaga dan pemda beberapa hari lalu.
Ketika itu, lanjutnya, konteks yang dimaksudnya adalah membangun logical framework yang jelas soal reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan.
Saat itu, Anas memaparkan bahwa logical framework pemda soal pengentasan kemiskinan harus fokus. Bila golnya pengentasan kemiskinan, maka programnya misalnya adalah peningkatan daya beli warga hingga meningkatkan akses murah terkait pendidikan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga menengah ke bawah.
“Jadi, bukan semua anggaran untuk studi banding atau rapat, tapi sebagian ada sehingga belum sepenuhnya selaras dengan tujuan. Ada pula yang ingin mengurangi stunting, tapi kegiatannya sosialisasi gizi, di sisi lain pembelian makanan untuk bayi malah tidak dialokasikan,“ ucap Anas.
BACA JUGA : Tahun Ini Ada Anggaran Rp129 Miliar untuk Penanganan
Anas sering mencontohkan dampak program yang kurang optimal, seperti tujuannya pelestarian sungai, tetapi kegiatan di daerah adalah seminar soal revitalisasi sungai.
“Bukan berarti seminar tidak penting, tetapi dengan anggaran terbatas seyogianya untuk membeli bibit pohon guna ditanam di daerah sekitar sungai,” terangnya.
Ketika menjelaskan contoh logical framework itulah, lanjut Anas, timbul persepsi bahwa anggaran kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding.
“Padahal kami mencontohkan sebagian logical framework yang belum selaras, bukan menyebutkan anggaran habis untuk rapat,” ujarnya.
Anas menambahkan saat ini pemerintah terus mengakselerasi Program Reformasi Birokrasi (RB) tematik pengentasan kemiskinan sebagai dukungan penguatan tata kelola birokrasi untuk mencapai target penurunan kemiskinan menjadi 7 persen pada 2024.
Seperti diketahui, per September 2022 berdasarkan data BPS, kemiskinan Indonesia sebesar 9,57 persen menurun dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71 persen.
“Target kemiskinan pada 2024 adalah 7 persen. Artinya, bila mengacu data per September 2022, maka dalam dua tahun ke depan minimal kita harus turunkan kemiskinan kira-kira 1,2 persen per tahun sehingga bisa mencapai 7 persen pada 2024. Ini tugas yang tidak ringan,“ ujar Anas.
BACA JUGA : Apa Kabar Jumlah Warga Miskin di Jogja Saat Ini?
Sehingga Presiden Jokowi, kata dia, menginstruksikan agar seluruh komponen pemerintah, dari pusat ke daerah bergerak selaras.
“Dalam konteks Kemenpan RB, kami ditugasi soal tata kelola birokrasi. Maka salah satu langkahnya, mulai tahun ini berbagai penilaian reformasi birokrasi kita bikin lebih terfokus melalui isu-isu tematik. Salah satunya soal penanggulangan kemiskinan,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement