Advertisement
Baru Bebas dari Penjara, Mantan Wali Kota Blitar Jadi Dalang Perampokan Rumah Wali Kota
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap polisi dalam kasus dugaan mengotaki perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang baru saja bebas dari penjara akibat kasus korupsi diduga menjadi dalang perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto mengatakan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar berada di balik aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. "Kami menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," kata Kapolda Jawa Timur, Jumat (27/1/2023).
Advertisement
Kapolda menjelaskan aparat kepolisian menangkap Toni Harmanto setelah mengantongi alat bukti dan memeriksa para pelaku perampokan. Rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso dirampok pada Senin (12/12/2022) pagi. Perhiasan dan uang tunai senilai Rp400 juta digondol pelaku.
BACA JUGA: Dikejar Penculik, Bocah SD di Jogja Tak Bisa Tidur dan Takut ke Sekolah
Wali Kota Blitar Santoso menjabat sejak 2020, setelah menjabat Wakil Wali Kota Blitar periode 2016-2019. Pria kelahiran 15 Januari 1961 ini juga pernah menjabat sebagai pelaksana tugas Wali Kota Blitar.
Santoso berlatar belakang aparatur sipil negara dan berprofesi sebagai guru. Dia pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan pada tahun 2011. Ia terjun ke politik praktis pada 2015 sebagai calon wakil wali kota mendampingi petahana, Samanhudi Anwar.
Setelah Samanhudi terjerat KPK, Santoso mengemban sebagai pelaksana dan selanjutnya maju dalam Pilkada 2020 hingga terpilih menjadi wali kota.
Samanhudi baru bebas bersyarat pada Oktober 2022 lalu setelah dipenjara karena kasus suap proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar. Samanhudi Anwar menjalani masa hukuman empat tahun empat bulan. Dia bebas dari Lapas Sragen, Senin (10/10/2022).
BACA JUGA: Gegara Kucing Melintas, 6 Mobil Tabrakan Beruntun di Ring Road Utara
Jajaran Polda Jawa Timur membekuk tiga pelaku perampokan yang menjalankan aksinya di rumah dinas Santoso pada 12 Desember 2022.
Dalam keterangan 12 Januari lalu, polisi mendapati keterangan perencanaan perampokan dimulai sejak pelaku inisial NT menjalani hukuman di Lapas Sragen. Saat itu NT mengajak empat orang pelaku lain untuk melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Samanhudi Anwar dalam kasus yang menjeratnya diketahui pernah dihukum di Lapas Sragen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan di Legundi Gunungkidul Dimulai Tahun Ini
- Eddie Howe Sesali Pertahanan Newcastle yang Rapuh Melawan Barcelona
- DPR Minta Kasus Air Keras Kontras Diungkap Tanpa Pandang Bulu
- Presiden Iran Konfirmasi Kematian Esmaeil Khatib Akibat Serangan
- Kemenag Gelar Sidang Isbat Lebaran 2026 Sore Ini
- Sultan HB X Jadi Pembicara Kunci di Seminar Nasional HB II
- Arab Saudi Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat
Advertisement
Advertisement








