Advertisement
Tuntut Periodesasi Jabatan, Gaji Kepala Desa Lebih Tinggi 120% dari Gaji Pokok PNS Golongan 2a
Ilustrasi kepala desa. JIBI - Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala desa dari berbagai daerah Indonesia menuntut adanya perubahan periodesasi jabatan kepala desa yang diatur dalam UU No.6 Tahun 2014.
Adapun dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dijelaskan bahwa masa jabatan kepala desa per periode adalah 6 tahun, dan dapat dipilih kembali dalam dua periode selanjutnya.
Advertisement
Sementara itu, para kepala desa meminta periodisasi jabatan kepala desa diperpanjang hingga 9 tahun. Lantas berapa sebetulnya gaji kepala desa?
BACA JUGA : Masa Jabatan Kades Ditambah Jadi 9 Tahun, Pengamat
Secara resmi gaji kepala desa diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Disebutkan bahwa gaji kepala desa paling sedikit adalah Rp2.426.640 setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 2a.
Berikut selengkapnya bunyi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
BACA JUGA : Seluruh Kepala Desa di DIY Akan Dilantik Ulang Jadi Lurah
a. besaran penghasilan tetap kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640 atau setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a;
b. besaran penghasilan tetap sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420 atau setara 110 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang Il/a; dan
c. besaran penghasilan tetap perangkat Desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200 atau setara 100 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Petugas Damkar Evakuasi Ular di Sanggar Didik Nini Thowok Saat Lebaran
- Inggris Izinkan AS Pakai Pangkalannya untuk Serang Wilayah Iran
- Charger Ponsel Masih di Stopkontak Picu Kebakaran di Wirobrajan
- Pulang dari Pantai, 1 Lansia Meninggal Dunia Laka di Bugisan
- Netanyahu Banjir Hujatan Usai Bandingkan Yesus dengan Genghis Khan
- Kendaraan Masuk Tol Purwomartani Tembus 6.072 Saat Lebaran
- Bonus Miliaran Cair, Atlet Porda di Bantul Kantongi Puluhan Juta
Advertisement
Advertisement







