Karhutla Riau Meluas, 26 Ton Garam Disemai untuk Picu Hujan
Karhutla Riau mencapai 16.264 hektare. Pemprov Riau menyemai 26 ton garam lewat OMC dan mengerahkan enam helikopter.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG — Aksi maling beha atau kutang di Semarang ditangkap polisi. Aksi pencurian beha di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ini terbilang konyol. Demi mencuri beha atau kutang di rumah indekos, pencuri yang diketahui juga berprofesi sebagai tukang ojek di Semarang itu berdandan seperti seorang wanita dengan mengenakan daster.
Meski demikian, aksi pencuri pakaian dalam bernama Riski itu tetap terkuak. Ia bahkan ketahuan alias tepergok saat mencuri beha di sebuah rumah indekos di Jalan Sugriwo, Kelurhan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kamis (19/1/2023) dini hari.
Aksi pencuri beha atau kutang yang tengah tertangkap dan diinterogasi itu pun viral setelah diunggah akun Instagram @infokejadiansemarang.new. Banyak netizen atau warganet yang mencibir ulah dari pencuri kutang itu.
“Saat ini pelaku masih di Polsek, jadi yajg bersangkutan udah diamankan petugas,” kata Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah, Jumat (20/1/2023).
Kepada penyidik, Riski mengaku sudah delapan kali mencuri kutang. Dicky mengatakan, Riski sengaja mencuri kutang sebagai alat melampiaskan nafsu syahwatnya.
Namun, meski tepergok mencuri kutang, Riski memiliki kemungkinan bebas dari jeratan hukum. Sebab, menurut Dicky, kerugian yang muncul akibat peristiwa pencurian kutang oleh pelaku nominalnya di bawah Rp2,5 juta.
Polisi memang tetap menjerat Riski, yakni dengan pasal 362 dengan hukuman tipiring.
“Jika dari pihak keluarga korban merasa kepengin melanjutkan hukuman tipiring, tentunya kita siapkan sesuai tipiring. Tapi kalau kasus ini mengarah ke RJ [Restorative Justice], kita pasti mengarahkan ke RJ,” lanjutnya.
BACA JUGA: BI: Warga Jogja Suka Menabung Tapi Pengeluaran Rendah, Penyebab Kemiskinan Tinggi
Dikatakan Dicky, tindakan restorative justice pada pelaku pencurian kutang seperti Riski akan dicermati dari kesepakatan yang dibuat antara korban selaku pemilik barang yang dicuri, Ketua RT dan Ketua RW di lokasi kejadian.
Kesepakatan yang dihasilkan nanti tidak menutup kemungkinan akan membuat kasus pencurian kutang ini dimaaafkan.
“Jika jadi RJ maka kita panggil RT, RW buat mengetahui bahwa tindakan ini akan dimaafkan dan pelaku akan dimintai penyataan tidak akan mengulangi. Tapi nanti lihat melihat dulu keputusan dari korban,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos.com
Karhutla Riau mencapai 16.264 hektare. Pemprov Riau menyemai 26 ton garam lewat OMC dan mengerahkan enam helikopter.
Ferran Torres mencetak dua gol setelah masuk sebagai pemain pengganti saat PSG bangkit dari ketertinggalan 0-2 dan imbang 2-2 melawan Rennes.
Kenali NPD atau gangguan kepribadian narsistik, mulai dari karakteristik, faktor pemicu, hingga langkah penanganannya.
Becak listrik gratis hadir di Malioboro pada 24 Agustus 2026. Cek jadwal, rute, titik kumpul, dan cara daftar layanan Dishub DIY.
Perpanjang SIM A dan C di Sleman bisa lewat HP. Simak sembilan langkah online melalui Digital Korlantas Polri tanpa antre panjang.
Gempa NTT menyebabkan 91 orang meninggal. KPAI mengungkap dua anak meninggal di pengungsian dan meminta perlindungan khusus.