Advertisement
Karyawan Bank Himbara Tilap Dana Nasabah Prioritas Sebesar Rp8,5 Miliar!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana simpanan nasabah prioritas periode April-Oktober 2022 di Bank Himbara cabang Tangerang Banten.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten, Ricky Tommy Hasiolan mengatakan bahwa tersangka tersebut berinisial NK. “Hasil ekpose hari ini telah menetapkan satu orang tersangka NK,” ujar Ricky mengutip laman instagram Kejaksaan Agung, Jumat (20/1/2023).
Advertisement
Penetapan tersangka ini berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Nomor: B-122/M.6.5/Fd.1/01/2023 tanggal 18 Januari 2023.
Ricky mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat pihak dari Kejati Banten menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pada tanggal 5 Januari 2023 sesuai surat perintah penyidikan dengan Nomor: Print-04/M.6/Fd.1/01/2023.
BACA JUGA: Dijanjikan Kerja di Bandara Adisutjipto, Kakak Beradik Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Kemudian, Ricky mengatakan bahwa atas perbuatannya ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp8,5 miliar. Lalu, untuk kepentingan penyidikan NK ditahan selama 20 hari oleh pihak Kejati Banten.
“Untuk keperluan penyidikan, NK dilakukan penahanan di Rutan kelas II B Serang sejak tanggal 18 Januari - 06 Februari 2023,” ucap Ricky
Selain itu, Kajati Banten, Leonard Eben Ezer berharap tim penyidik bekerja secara profesional dan cepat untuk melakukan pelacakan aset untuk pemulihan kerugian negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement