Advertisement
LPSK Sesalkan Jaksa Tuntut Bharada E hingga 12 Tahun Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan pemberian tuntutan 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan bahwa Eliezer bisa dihukum ringan karena sudah menjadi Justice Colabolator (JC).
Advertisement
“Kami sangat menyesalkan ini (tuntutan 12 tahun) memang kemudian rekomendasi LPSK berkaitan dengan status Richard Eliezer sebagai JC sekaligus penghargaannya untuk keringanan penjatuhan hukuman tidak diperhatikan,” ujar Susi kepada wartawan, Rabu (18/1/2023) malam.
Susi menambahkan bahwa jika merujuk pada UU perlindungan saksi korban pasal 10A yang didalamnga menjelaskan terkait dengan pidana bersyarat, yang mana terdapat pidana percobaan dan pidana paling ringan dari para terdakwa.
Selain itu, setelah menerima tuntutan ini, pihak LPSK akan tetap memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer sebagai JC. Sebagai langkah lebih lanjut, LPSK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penasihat hukum Richard terkait dengan pembelaan yang akan digelar minggu depan.
“Kami berharap semoga hakim, kami sudah mengirikan surat juga kepada majelis hakim berkaitan dengan status Richard sebagai JC beserta dengan alasan-alasan kami kenapa menetapkan Richard sebagai JC Dan penghargaannya sebagai JC,” ucap Susi.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer alias Bharada E dengan hukuman penjara selama 12 tahun terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun, dengan perintah terdakwa tetap ditahan dipotong masa penangkapan,” ujar Jaksa di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
- Tes Kemampuan Akademik Siswa SMA Berlaku Nasional November 2025
Advertisement
Advertisement