Advertisement
BPK Soroti Pembengkakan Anggaran Kompensasi BBM, Naik 1.486,48 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pembengkakan anggaran subsidi energi dan kompensasi bahan bakar minyak dan listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 yang melonjak hingga 1.486,48 persen.
Ketua BPK Isma Yatun menuturkan terdapat perubahan signifikan pada postur APBN 2022. Hal ini pun berdampak pada perubahan alokasi anggaran subsidi energi yang melonjak 55,89 persen.
Advertisement
Selain itu, terdapat perubahan alokasi anggaran untuk kompensasi bahan bakar minyak dan listrik yang meningkat sebesar 1.486,48 persen.
“Perubahan tersebut penting untuk mendapatkan perhatian dalam penyusunan strategi, teknik, dan prosedur pemeriksaan yang cukup dan tepat,” ujar Isma dikutip dari laman resmi BPK, Senin (16/1/2023).
BACA JUGA : Penyaluran BLT untuk Kompensasi BBM di Gunungkidul
Menurut Isma, para pemeriksa juga harus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menganalisis berbagai macam data dan informasi dalam rangka mendukung proses identifikasi, serta penilaian risiko.
Sebagai catatan, pemerintah pemerintah awalnya menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 lebih dari 3 kali lipat, yaitu dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
Perinciannya, subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) naik dari Rp77,5 triliun ke Rp149,4 triliun, sementara untuk listrik meningkat dari Rp56,5 triliun menjadi ke Rp59,6 triliun.
Selanjutnya, kompensasi untuk BBM dari Rp18,5 triliun menjadi Rp252,5 triliun dan kompensasi untuk listrik dari semula Rp0 menjadi Rp41 triliun.
BACA JUGA : Wow! Rp4,5 Miliar Dana Digelontorkan untuk Bansos BBM
Akan tetapi, besaran subsidi Rp502,4 triliun tersebut dinilai tidak cukup hingga akhir tahun karena kenaikan harga internasional dan volume penggunaan yang semakin naik karena meningkatnya aktivitas masyarakat.
Kementerian Keuangan pada September 2022 menyebutkan bahwa kalau pemerintah masih tetap ingin melakukan subsidi, maka anggaran harus tambah senilai Rp195 triliun hingga Desember.
Berikut rincian data anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada APBN 2022
APBN (Rp Triliun) | Perpres 98/2022 (Rp Triliun) | Realisasi Sementara (Rp Triliun) | |
Subsidi Energi | 134 | 208,9 | 171,9 |
BBM | 11,3 | 14,6 | 15,2 |
LPG | 66,3 | 134,8 | 100,4 |
BBM dan LPG | 77,5 | 149,4 | 115,6 |
Potensi Kompensasi | 18,5 | 293,5 | 379,3 |
BBM | 18,5 | 252,5 | 307,2 |
Listrik | 0 | 41 | 72,1 |
Subsidi + Kompensasi | 152,5 | 502,4 | 551,2 |
Sumber: Kemenkeu, diolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
- Tangis Kecil Erick Thohir Iringi Sukses Timnas U23 ke Semifinal Piala Asia U-23
- Kasus DBD di Pacitan Melonjak Tinggi pada April Ini, Angkanya Capai 107
- Jatuh lalu Tertabrak Truk, Pengendara Motor Meninggal di Selogiri Wonogiri
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement