Advertisement
Bantuan Kartu Prakerja Naik Jadi Rp4,2 Juta, Catat Link Pendaftarannya!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan beberapa perubahan dalam program kartu prakerja 2023. Perubahan-perubahan pada Program Kartu Prakerja Skema Normal tahun 2023 ini telah diumumkan pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu pasca rapat koordinasi Komite Cipta Kerja.
Rapat komite Cipta kerja telah memutuskan program kartu prakerja akan berlanjut pada triwulan 1 2023 dengan skema normal.
Advertisement
Hal ini sejalan peraturan presiden no.113 tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada permenko Perekonomian Nomor 17 tahun 2022. Adapun pendaftaran dikabarkan akan mulai dibuka pada Januari 2023.
BACA JUGA : Siap-siap! Pendaftaran Kartu Prakerja Offline Mulai Awal 2023
Dikutip dari akun instagram Prakerja, ada 6 perubahan dalam kartu prakerja tahun ini, sebagai berikut:
1. Mulai tahun 2023 program kartu prakerja akan berfokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.
2. Penerima bantuan sosial kini bisa mendaftar program kartu prakerja.
3. Nilai manfaat lebih besar. Perinciannya total nilai manfaat Rp4,2 juta, bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta, biaya pengganti transportasi dan internet Rp600.000, dan insentif pengisian survei Rp100.000.
4. Ada opsi pelatihan offline dan online. Adapun 10 lokasi pelatihan offline dan bauran ada di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, NTT, Bali, Papua, Kalimantan Barat dan Sumatra Utara.
5. Pelatihan offline tidak lagi berbentuk video akan berbentuk webinar secara langsung.
6. Standar minimal waktu pelatihan, dulu 6 jam sekarang 15 jam.
BACA JUGA : Rahasia Lolos Kartu Prakerja 2023, Ini Cara Daftarnya!
Cara dan Link Daftar Program Kartu Prakerja
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.
- Klik 'Daftar' Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
- Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
- Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
- Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim' Isi deklarasi survei
- Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
Advertisement