Advertisement
Calon Pengantin Diminta Memiliki Aplikasi Ini Sebelum Menikah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meminta calon pengantin untuk memiliki sertifikat dari Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsmil) sebelum menikah.
“BKKBN telah bekerja sama dengan Kementerian Agama mengeluarkan edaran agar tiga bulan sebelum menikah para calon pengantin telah memiliki Sertifikat Elsimil yang kemudian dilaporkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat,” kata Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN Victor Palimbong dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Victor meminta setiap calon pengantin untuk bekerja sama mendaftarkan diri di Kementerian Agama terlebih dahulu supaya bisa mendapatkan sertifikat.
Sebab pendaftaran diri tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat penurunan angka prevalensi stunting dari hulu, melalui skrining, edukasi kesehatan reproduksi, perbaikan gizi serta pendampingan bagi calon pengantin melalui Elsimil.
Apalagi tngginya angka anemia pada pada remaja dan calon pengantin perempuan dinilai berkontribusi besar dalam meningkatkan angka prevalensi stunting.
Baca juga: Kulonprogo Makin Sering Dilanda Bencana
“Bila kita dapat mengoreksi anemia pada calon pengantin, artinya kita dapat menyingkirkan risiko bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) hingga risiko stunting bisa kita hindari. Dalam implementasi strategi ini dalam bentuk kegiatan skrining dan edukasi serta pendampingan, akan menghasilkan outputnya berupa sertifikat siap menikah,” katanya.
Dalam data yang dihimpun BKKBN hingga 30 Desember 2022 pun, sudah ada 724.353 calon pengantin yang melakukan registrasi di aplikasi Elsimil dan 394.374 di antaranya telah mengisi kuisioner kesehatan tersebut.
Pendaftaran diri dapat dilakukan tiga bulan sebelum menikah. Calon pengantin diharapkan sudah mengunduh dan mengisi aplikasi Elsimil setelah melakukan pemeriksaan kesehatan antara lain meliputi usia, berat badan, pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb) dan ukuran lingkar lengan atas.
“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan angka Hb di bawah 12 gr/dl dan lingkar lengan atas calon pengantin wanita kurang dari 23,5 centimeter maka calon pengantin tersebut akan berisiko melahirkan bayi stunting,” ujar Victor.
Nantinya, bagi calon pengantin yang berisiko akan mendapatkan pendampingan dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Bidan, Kader KB dan juga Kader PKK. TPK juga akan bertugas memberikan edukasi, memfasilitasi calon pengantin ke faskes, sehingga kondisi kesehatannya ideal untuk menikah, hamil dan melahirkan.
Victor melanjutkan bahwa hadirnya Elsimil sudah sejalan dengan roh reformasi birokrasi, yakni digitalisasi sistem pelayanan.
Aplikasi Elsimil sendiri merupakan salah satu inovasi dari BKKBN untuk mencegah stunting dari hulu. Setiap calon pengantin diwajibkan mengisi kuisioner kesehatan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement

Padat Karya Bantul Berdayakan Warga Miskin di 70 Kalurahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Praktisi Mengajar, Minat?
- Jalan Menuju Proyek Tol Jogja Solo Banyak Rusak, Bupati Panggil PT JMM
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Kementerian Perdagangan Temukan Perusahaan Tak Distribusikan Minyakita
- Polri Masih Cari Pilot dan Penumpang Susi Air
- 500 Lebih Mahasiswa di Malang Keracunan Makanan
Advertisement
Advertisement