BPJPH Ingatkan Sertifikasi Halal Wajib Berlaku Mulai Oktober 2026
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, saat menyampaikan pemaparan dalam acara penandatanganan naskah kesepahaman BKKBN dan Tanoto Foundation yang ditayangkan secara virtual, Kamis (20/5/2021). /ANTARA-Andi Firdaus
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meminta calon pengantin untuk memiliki sertifikat dari Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsmil) sebelum menikah.
“BKKBN telah bekerja sama dengan Kementerian Agama mengeluarkan edaran agar tiga bulan sebelum menikah para calon pengantin telah memiliki Sertifikat Elsimil yang kemudian dilaporkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat,” kata Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN Victor Palimbong dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Victor meminta setiap calon pengantin untuk bekerja sama mendaftarkan diri di Kementerian Agama terlebih dahulu supaya bisa mendapatkan sertifikat.
Sebab pendaftaran diri tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat penurunan angka prevalensi stunting dari hulu, melalui skrining, edukasi kesehatan reproduksi, perbaikan gizi serta pendampingan bagi calon pengantin melalui Elsimil.
Apalagi tngginya angka anemia pada pada remaja dan calon pengantin perempuan dinilai berkontribusi besar dalam meningkatkan angka prevalensi stunting.
Baca juga: Kulonprogo Makin Sering Dilanda Bencana
“Bila kita dapat mengoreksi anemia pada calon pengantin, artinya kita dapat menyingkirkan risiko bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) hingga risiko stunting bisa kita hindari. Dalam implementasi strategi ini dalam bentuk kegiatan skrining dan edukasi serta pendampingan, akan menghasilkan outputnya berupa sertifikat siap menikah,” katanya.
Dalam data yang dihimpun BKKBN hingga 30 Desember 2022 pun, sudah ada 724.353 calon pengantin yang melakukan registrasi di aplikasi Elsimil dan 394.374 di antaranya telah mengisi kuisioner kesehatan tersebut.
Pendaftaran diri dapat dilakukan tiga bulan sebelum menikah. Calon pengantin diharapkan sudah mengunduh dan mengisi aplikasi Elsimil setelah melakukan pemeriksaan kesehatan antara lain meliputi usia, berat badan, pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb) dan ukuran lingkar lengan atas.
“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan angka Hb di bawah 12 gr/dl dan lingkar lengan atas calon pengantin wanita kurang dari 23,5 centimeter maka calon pengantin tersebut akan berisiko melahirkan bayi stunting,” ujar Victor.
Nantinya, bagi calon pengantin yang berisiko akan mendapatkan pendampingan dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Bidan, Kader KB dan juga Kader PKK. TPK juga akan bertugas memberikan edukasi, memfasilitasi calon pengantin ke faskes, sehingga kondisi kesehatannya ideal untuk menikah, hamil dan melahirkan.
Victor melanjutkan bahwa hadirnya Elsimil sudah sejalan dengan roh reformasi birokrasi, yakni digitalisasi sistem pelayanan.
Aplikasi Elsimil sendiri merupakan salah satu inovasi dari BKKBN untuk mencegah stunting dari hulu. Setiap calon pengantin diwajibkan mengisi kuisioner kesehatan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.
PDAM Sleman jamin pasokan air bersih saat libur sekolah 2026 untuk hingga 450 ribu wisatawan, sekaligus antisipasi kemarau.
DIY kekurangan dokter paru, baru 37 dari kebutuhan 160. Akses layanan pasien terhambat, fasilitas kesehatan jadi sorotan.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 11 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Operasi gabungan di Bantul amankan 1.560 batang rokok ilegal. Imogiri jadi lokasi temuan terbesar.
Job Fair Jogja 2026 hadirkan 1.671 lowongan dari 43 perusahaan. Pemda DIY dorong generasi muda siap kerja global.