Advertisement

Pakai Cap Jempol, Kakek Ini Dapat Rp8 Miliar dari Tol Jogja Solo dan Merasa Biasa Saja

Taufiq Sidik Prakoso
Kamis, 12 Januari 2023 - 19:37 WIB
Budi Cahyana
Pakai Cap Jempol, Kakek Ini Dapat Rp8 Miliar dari Tol Jogja Solo dan Merasa Biasa Saja Ilustrasi uang ganti rugi. Tol Jogja Solo memberikan ganti rugi triliuan rupiah kepada banyak pemilik lahan. - JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN—Seorang kakek asal Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten menjadi miliarder setelah menerima uang ganti rugi Tol Jogja Solo Rp8 miliar. Petani itu berencana menggunakan uang ganti rugi untuk membangun rumah baru serta membagikannya kepada anak dan cucu.

Slamet Marsudi Widodo, 77, mendapat ganti rugi setelah pekarangan seluas 1.976 meter persegi beserta rumahnya dilewati Tol Jogja Solo. Slamet menerima Rp5,5 miliar di kantor Desa Joton, Rabu (11/1/2023).

Advertisement

Slamet diantar ke kantor desa oleh salah satu putrinya untuk mendapatkan UGR. Saat membubuhkan tanda tangan, Slamet hanya menggunakan cap jempol.

Angsal Rp5 miliar. Rasane nggih biasa [Dapat Rp5 miliar. Rasanya biasa],” kata Slamet saat ditemui seusai menerima uang ganti rugi, Rabu.

BACA JUGA: Tol Terpanjang Kedua di Indonesia Tersambung Tol Jogja Solo dan Jogja Cilacap, Ini Jalurnya

Slamet berencana menggunakan uang hanti rugi untuk membangun rumah baru. Uang yang dia terima akan dibagikan kepada ketiga anak-anaknya agar dimanfaatkan membeli tanah.

Kepala Desa (Kades) Joton, Aris Gunawan, mengatakan Slamet memiliki lahan lainnya di wilayah Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan yang juga dilewati Tol Jogja Solo Jogja.

Nilai ganti rugi yang diterima Slamet atas tanah di Dompyongan itu lebih dari Rp2 miliar. Jika ditotal, Slamet menerima uang ganti rugi tol hampir Rp8 miliar.

Aris menjelaskan Slamet sehari-hari merupakan petani. Selain menggarap sawah sendiri, Slamet terkadang menggarap sawah ketika ada warga yang menyewakan sawah.

BACA JUGA: Cerita Warga yang Sedih meski Mendapat Ganti Rugi Tol Jogja Solo Miliaran Rupiah

Slamet menjadi salah satu dari ratusan warga pemilik bidang lahan di Joton yang terdampak tol dan mulai menerima pembayaran uang ganti rugi. Ganti rugi pada pekan ini dibayarkan untuk 206 bidang lahan di Joton berupa sawah hingga pekarangan yang diterjang tol.

Sementara, jumlah total bidang lahan di Joton yang diterjang tol sebanyak 321 bidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement